Dua dari empat pelaku pemerkosaan terhadap seorang remaja berinisial S (17), diamankan polisi. Pelaku lainnya, saat ini masih diburu petugas.
Kapolres Kota Tangerang, Kombes Pol Zain Dwi Nugroho mengungkapkan, dua pelaku yang ditangkap berinisial AS (31) dan MM (28). Keduanya berprofesi sebagai buruh harian lepas.
“Perbuatan tersebut, berawal dari perkenalan korban dengan pelaku di media sosial, pada tengah tahun lalu. Dari perkenalan itu, korban diajak pelaku ke tempat tinggal AS, di wilayah Desa Lontar, Kecamatan Mauk, Kabupaten Tangerang,”kata Kapolres sebagaimana dilansir dari Merdeka.com.
Korban Dicekoki Minuman Keras
Ketika korban tiba di kediaman AS, ternyata ada tiga orang pria yang kemudian turut melakukan pemerkosaan terhadap korban, yakni MM, R, dan A. Ketiganya saat itu sedang menenggak minuman keras.
Ketiganya mengajak AS dan korban bergabung untuk meminum minuman keras. “Korban ini diajak gabung (pesta miras) tapi nggak mau, lalu diancam nggak akan diantar pulang. Di sana juga, korban dicekoki minuman keras hingga tak sadarkan diri,” terang Zain.
Saat korban tidak sadarkan diri, pelaku membawanya ke dalam kamar. Korban kemudian dirudapaksa bergiliran.
“Korban ini engga sadar kalau dia diperkosa, sampai akhirnya dia diantarkan pulang oleh pelaku,” jelas dia.
Hamil 6 Bulan
Pada Januari 2022, korban merasakan hal yang aneh pada tubuhnya. Dia memeriksakan diri ke rumah sakit. Dari pemeriksaan medis itu, korban mengetahui dirinya tegah hamil sekitar 6 bulan.
Selanjutnya, korban menceritakan kejadian itu ke pihak keluarganya dan membuat laporan polisi ke Polsek Mauk.
“Pada Maret 2022, dua dari empat pelaku itu berhasil diringkus dan dua lainnya dalam pengejaran,” jelas Zain.