News24xx.com – Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri telah menetapkan status tersangka pada Fakar Suhartami alias Fakarich pada Senin (4/4/2022). Fakarich memiliki peran sebagai perekrut afiliator di media sosial sekaligus guru trading Indra Kenz.
Dirtipideksus Bareskrim Brigjen Whisnu Hermawan membenarkan terkait penetapan status tersangka pada Fakarich. Fakarich saat ini sudah dilakukan penahan oleh penyidik Bareskrim Polri.
“Sudah ditahan, iya sudah,” kata Brigjen Whisnu Hermawan saat dikonfirmasi, Selasa (5/4/2022).
Fakarich mulai datangi gedung Bareskrim Polri pada Senin (4/4) sekitar pukul 11.17 WIB.
Kendati, Fakarich niatnya akan dijemput secara paksa setelah dua kali mangkir saat dipanggil ke Bareskrim Polri guna menjalani pemeriksaan terkait kasus penipuan melalui aplikasi Binomo yang dilakukan Indra Kenz.
Penjemputan paksa terhadap Fakarich berlandasan karena dirinya sempat mangkir dari panggilan pemeriksaan pada Senin (21/3). Fakarich diduga kuat mengajarkan Indra Kenz cara menghilangkan barang bukti. Salah satunya dengan modus memindahkan uang dari satu rekening ke rekening lain.
Crazy Rich asal Medan itu diduga kuat menghilangkan barang bukti uang hasil kejahatannya di beberapa rekening.
Dia diduga memindahkan uang haram tersebut dari satu rekening ke rekening lain sebelum disita polisi. Indra Kenz telah ditetapkan tersangka dan ditahan polisi.