News24xx
No Result
View All Result
No Result
View All Result
News24xx
No Result
View All Result
Home Crime

Herry Wirawan Dijatuhi Hukuman Mati Karena Memperkosa 13 Siswa

Devi by Devi
5 April 2022
in Crime
0
Herry Wirawan Dijatuhi Hukuman Mati Karena Memperkosa 13 Siswa
0
SHARES
3
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

News24xx.com – Hakim Pengadilan Tinggi Bandung menjatuhkan hukuman mati terhadap Herry Wirawan, yang memperkosa 13 muridnya, mengabulkan tuntutan jaksa penuntut umum untuk menjatuhkan hukuman mati kepada pelaku pencabulan anak.

Hakim Ketua Herri Swantoro membacakan putusan dalam sidang terbuka hari ini.

Herry terbukti memperkosa 13 santrinya yang berusia 16 hingga 17 tahun dalam berbagai kesempatan sejak 2016 di sejumlah pesantren tempatnya mengajar.

Korbannya telah melahirkan 9 anak.

Herry, 36 tahun, sebelumnya divonis penjara seumur hidup namun dibebaskan dari kebiri kimia, sebagaimana diputus sebelumnya oleh Pengadilan Negeri Bandung pada pertengahan Februari lalu .

Pengadilan Tinggi Bandung juga telah menuntut Herry untuk membayar ganti rugi sebesar Rp300 juta (US$20.925) sebagai kompensasi atas kerugian yang dialami para korban. Ke-13 korbannya akan menerima ganti rugi dengan jumlah yang bervariasi .

Bagaimanapun, hukuman Herry adalah salah satu hukuman terberat yang dijatuhkan pengadilan kepada terpidana pencabulan anak di Indonesia.

Berdasarkan hukum Indonesia, pemerkosa anak umumnya mendapatkan hukuman maksimal 15 tahun penjara.

Kebiri kimia sebagai hukuman disahkan menjadi undang-undang di Indonesia setelah pemerkosaan beramai-ramai yang mengejutkan dan pembunuhan seorang gadis remaja di Bengkulu pada tahun 2016.

Aktivis mengatakan bahwa ancaman hukuman berat belum berhasil membuat jera seperti yang diharapkan pemerintah , karena kekerasan seksual terhadap anak terus menjadi masalah serius di Indonesia.

Previous Post

Fakarich Ditahan Bareskrim Polri, Nyusul Muridnya Indra Kenz Masuk Bui

Next Post

Kader PKB Rohil Ditangkap Polisi di Karaoke Terkait Kepemilikan Ekstasi, Ini Respon Aboi

Next Post
Kader PKB Rohil Ditangkap Polisi di Karaoke Terkait Kepemilikan Ekstasi, Ini Respon Aboi

Kader PKB Rohil Ditangkap Polisi di Karaoke Terkait Kepemilikan Ekstasi, Ini Respon Aboi

Browse by Category

  • Advertorial
  • Advertorial Indragiri Hilir
  • Advertorial Siak
  • Bengkalis
  • Business
  • Crime
  • Culture
  • Entertainment
  • Fashion
  • Food
  • Gallery
  • Health
  • Hukum
  • Indragiri Hilir
  • Indragiri Hulu
  • International
  • Kampar
  • Kuantan Singingi
  • Lifestyle
  • National
  • News
  • Opinion
  • Pekanbaru
  • Pelalawan
  • Politics
  • Riau
  • Rokan Hilir
  • Rokan Hulu
  • Siak
  • Sports
  • Tak Berkategori
  • Tour de Siak
  • Travel
  • World

Browse by Tags

Aceh bali Bengkalis Brigadir J BTS celebrity coronavirus Covid-19 crime Curanmor DPRD Riau Ferdy Sambo health india indonesia Indra Kenz inhil international jambret Kampar Korupsi KPK Kuansing narkoba national Papua Pekanbaru pembunuhan pemerkosaan pencabulan pencurian Penganiayaan Piala Dunia 2022 Polda Riau polisi Polri riau Rohil Rohul sabu siak technology Tewas TNI Viral
Logo News24xx

  • About Us
  • Akun Saya
  • Checkout
  • Contact
  • Contact Us
  • Cyber Media Guidelines
  • Home
  • Home 1
  • Home 2
  • Home 3
  • Keranjang
  • Laman Contoh
  • News24xx.com
  • News24xx.com Backup
  • Pricing
  • Redaksi
  • Toko

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • About Us
  • Akun Saya
  • Checkout
  • Contact
  • Contact Us
  • Cyber Media Guidelines
  • Home
  • Home 1
  • Home 2
  • Home 3
  • Keranjang
  • Laman Contoh
  • News24xx.com
  • News24xx.com Backup
  • Pricing
  • Redaksi
  • Toko

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?