News24xx
No Result
View All Result
No Result
View All Result
News24xx
No Result
View All Result
Home Crime

Simpan Sabu seberat 12,14 Gram, Dua Pria Ini Ditangkap Tim Ojoloyo Polres Kampar

Riko by Riko
5 April 2022
in Crime, News
0
Simpan Sabu seberat 12,14 Gram, Dua Pria Ini Ditangkap Tim Ojoloyo Polres Kampar
0
SHARES
1
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Kampar menangkap dua orang pria pengedar narkotika jenis sabu, di Desa Batu Langka Kecil Kec. Kuok Kab. Kampar, pada Senin siang (4/4/2022)

Pelaku narkoba yang diamankan Aparat Kepolisian ini adalah MJ (33) dan YB (23) kedua pelaku warga Sei Jirak Desa Batu Langkat Kecil Kecamatan Kuok Kabupaten Kampar.

Dari pelaku ditemukan barang 16 paket diduga Narkotika jenis sabu yang dibungkus dengan plastic klip putih bening, (Bruto 12.14 Gram), 1 unit Handphone Merk Vivo, 1 buah timbangan digital, 2 bungkus kantong plastic klip warna putih bening, 1 buah alat bong, 1 buah kaca pirek.

Pengungkapan kasus ini berawal pada Senin Siang (04/04/2022) sekira pukul 14.00 Wib, saat itu Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Kampar yang dipimpin KBO Narkoba Iptu Edi Candra SH tengah melakukan penyelidikan terkait maraknya penyalahgunaan serta transaksi di Sei Jirak Rt.004 Rw.002 Desa Batu Langka Kecil Kec. Kuok Kab. Kampar.

Dari hasil penyelidikan, Tim Opsnal Sat Resnarkoba Polres Kampar melakukan penyelidikan dan pengintaian serta melakukan penangkapan terhadap 2 orang laki-laki yaitu MJ dan YB selanjutnya didampingi aparat desa setempat dilakukan penggeledahan terhadapnya dan ditemukan barang bukti 16 Paket diduga Narkotika jenis shabu dibungkus dengan plastic bening.

Saat diinterogasi pelaku MJ mengakui bahwa 16 paket diduga Narkotika Jenis Sabu tersebut adalah miliknya yang dipesan OD (dpo) dengan cara membelinya sebesar Rp 6.000.000 hari Sabtu tanggal 02 April 2022 pukul 17.00 wib.

Pelaku MJ mengakui menjemput barang tersebut bersama pelaku YB di Jl. Bunga Harum No.37 Rt.001 Rw.001 Kel. Harjosari Kec. Sukajadi Kab. Kota Pekanbaru dan selanjutnya tersangka dan barang bukti dibawa ke Polres Kampar untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Kasatres Narkoba AKP Daren Maysar SH saat dikonfirmasi membenarkan penangkapan pelaku narkoba ini, disampaikan.

“Kini tersangka dan barang bukti telah diamankan di Mapolres Kampar untuk menjalani proses hukum lebih lanjut, pelaku akan dijerat dengan pasal Pasal 114 ayat (2) jo Pasal 112 ayat (2) Undang Undang RI No.35 Tahun 2009.Tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman pidana seumur hidup atau minimal 5 tahun,”jelasnya.

 

 

 

 

 

 

 

 

 

Tags: KamparnarkobaPolrisabu
Previous Post

Wanita yang Lengannya Diamputasi karena Diserang Anjing Akhirnya Bangun dari Koma, Namun Harus Kembali Dibius lantaran Kaget Lihat Lengannya

Next Post

Biadab, Ayah di Pekanbaru Nekat Gorok Leher Anak Pakai Sabit

Next Post
Biadab, Ayah di Pekanbaru Nekat Gorok Leher Anak Pakai Sabit

Biadab, Ayah di Pekanbaru Nekat Gorok Leher Anak Pakai Sabit

Browse by Category

  • Advertorial
  • Advertorial Indragiri Hilir
  • Advertorial Siak
  • Bengkalis
  • Business
  • Crime
  • Culture
  • Entertainment
  • Fashion
  • Food
  • Gallery
  • Health
  • Hukum
  • Indragiri Hilir
  • Indragiri Hulu
  • International
  • Kampar
  • Kuantan Singingi
  • Lifestyle
  • National
  • News
  • Opinion
  • Pekanbaru
  • Pelalawan
  • Politics
  • Riau
  • Rokan Hilir
  • Rokan Hulu
  • Siak
  • Sports
  • Tak Berkategori
  • Tour de Siak
  • Travel
  • World

Browse by Tags

Aceh bali Bengkalis Brigadir J BTS celebrity coronavirus Covid-19 crime Curanmor DPRD Riau Ferdy Sambo health india indonesia Indra Kenz inhil international jambret Kampar Korupsi KPK Kuansing narkoba national Papua Pekanbaru pembunuhan pemerkosaan pencabulan pencurian Penganiayaan Piala Dunia 2022 Polda Riau polisi Polri riau Rohil Rohul sabu siak technology Tewas TNI Viral
Logo News24xx

  • About Us
  • Akun Saya
  • Checkout
  • Contact
  • Contact Us
  • Cyber Media Guidelines
  • Home
  • Home 1
  • Home 2
  • Home 3
  • Keranjang
  • Laman Contoh
  • News24xx.com
  • News24xx.com Backup
  • Pricing
  • Redaksi
  • Toko

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • About Us
  • Akun Saya
  • Checkout
  • Contact
  • Contact Us
  • Cyber Media Guidelines
  • Home
  • Home 1
  • Home 2
  • Home 3
  • Keranjang
  • Laman Contoh
  • News24xx.com
  • News24xx.com Backup
  • Pricing
  • Redaksi
  • Toko

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?