Polisi berhasil menangkap pelaku perampokan Bank Jabar-Banten (BJB) di Jalan RS Fatmawati, Cilandak Barat, Cilandak, Jakarta Selatan, Selasa (5/4) siang.
Pekaku diketahui berinisial BS (43). Dia adalah karyawan di sebuah bank swasta yang berposisi staf HRD.
“Dan kalau dilihat dari penghasilan atau gajinya itu sudah cukup besar, kalau enggak salah Rp60 juta per bulan,” kata Kapolres Metro Jakarta Selatan, Komisaris Besar Polisi Budhi Herdi Susianto dilansir dari VIVA, Rabu (6/4).
Sebelum coba merampok, tersangka telah menyurvei daerah tersebut. Pada kawasan itu, ada beberapa bank. Tapi, dia akhirnya memilih Bank BJB. Alasannya, karena bank tersebut dilihat sepi sehingga dia yakin bisa leluasa melancarkan aksinya.
“Kemudian pada saat melakukan peristiwa tersebut, tersangka sendirian namun dengan peralatan sudah dibawa ini, memang tersangka sudah mempersiapkan diri mana kala nanti terjadi sesuatu,” katanya.
Dalam aksinya dia membawa kabel tis untuk mengikat sandera hingga petasan asap untuk melarikan diri. Atas perbuatannya, dia ditetapkan jadi tersangka dan telah ditahan. Dia dijerat pasal berlapis yakni Pasal 365 Juncto Pasal 53 KUHP dan Undang-Undang Darurat.
Sebelumnya diberitakan, perampokan terjadi di sebuah bank di Jalan RS Fatmawati, Cilandak Barat, Cilandak, Jakarta Selatan, Selasa, 5 April 2022. Pelaku yang membawa senjata jenis pistol beraksi dan sempat menembak petugas sekuriti yang berjaga di lokasi.
Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Pol Budhi Herdi membenarkan kasus percobaan perampokan di Bank BJB cabang Fatmawati-Cilandak. Buddhi mengatakan pelaku berhasil ditangkap sebelum berhasil melakukan aksinya.
“Iya percobaan (perampokan). Belum berhasil tapi sudah keburu ditangkap,” ujar Budhi, Selasa (5/4).