News24xx
No Result
View All Result
No Result
View All Result
News24xx
No Result
View All Result
Home Crime

LBH Pekanbaru Ungkap Kejanggalan Sidang Putusan Syafri Harto

Riko by Riko
6 April 2022
in Crime, News
0
Tak Terbukti Asusila Pada Mahasiswi, Syafri Harto Dibebaskan Hakim
0
SHARES
4
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Pekanbaru, melihat ada kejanggalan atas vonis putusan terdakwa Syafri Harto atas kasus pelecehan seksual di pengadilan negeri Pekanbaru pada 30 Maret 2022 lalu.

Kuasa hukum korban, Rian Sibarani mempertanyakan sikap majelis hakim yang secara mendadak memilih pembacaan sidang putusan secara online, padahal sidang-sidang terkait Syafri Harto sebelumnya dilaksanakan offline.

“Pada saat pembacaan putusan hanya beberapa orang saja yang diizinkan masuk ke ruang persidangan. Jaksa penuntut, terdakwa dan lainnya itu mengikuti secara online, hanya hakim yang ada di ruang persidangan. Kita juga tidak diberi akses seperti zoom meeting atau live dari pengadilan,” ujarnya via aplikasi Zoom dalam konferensi pers bersama LBH Pekanbaru, Komnas Perempuan, LPSK RI, Selasa, 5 April 2022.

Rian mencurigai sikap majelis hakim PN Pekanbaru itu seakan tak memberi akses seluas-luasnya kepada masyarakat untuk menyaksikan jalannya persidangan.

“Di persidangan-persidangan sebelumnya dilakukan di ruangan besar yang cukup untuk kapasitas lebih dari 50 orang, tapi pada saat pembacaan putusan dilakukan di ruangan yang lebih kecil dan tertutup (untuk publik),”tutur Rian melansir dari Riauonline.

Menurut dia, putusan majelis hakim yang membebaskan Syafri Harto dari dakwaan kasus kekerasan seksual berdampak buruk pada ruang penanganan kasus demikian di ranah pendidikan.

“Secara tak langsung keputusan itu melanggengkan terjadinya kekerasan seksual di dunia pendidikan,”tegasnya.

Senada dengan Rian, Komisioner Komnas Perempuan, Siti Aminah Tardi, dalam konferensi pers itu mengatakan pihaknya mendorong Jaksa Penuntut Umum (JPU) untuk melayangkan kasasi serta meminta Mahkamah Agung (MA) turun tangan langsung atas kasus itu.

“Kemudian kepada para pihak yang menganggap penting kasus ini untuk berpartisipasi dengan mengirimkan pendapat maupun pengalamannya (terkait penanganan kasus kekerasan seksual) ke Mahkamah Agung. Kemudian kami juga ingin adanya kepastian bahwa korban tetap dapat melanjutkan pendidikannya,”tegas Siti.

Diketahui, Syafri Harto dibebaskan dari segala tuntutan oleh majelis hakim. Hakim ketua, Estiono dalam sidang di PN Pekanbaru, mengatakan terdakwa Syafri Harto tidak terbukti melakukan pelecehan seksual terhadap mahasiswi L.

Tags: kasus pelecehen seksualLBHSyafri HartoUNRI
Previous Post

Terlibat Narkoba, Honorer Balai Pertanian Rohul Ditangkap Polisi

Next Post

Beli Puluhan Video Syur Dea OnlyFans, Polisi Bakal Periksa Komedian M

Next Post
Begini Cara Dea OnlyFans Buat Konten Video Porno

Beli Puluhan Video Syur Dea OnlyFans, Polisi Bakal Periksa Komedian M

Browse by Category

  • Advertorial
  • Advertorial Indragiri Hilir
  • Advertorial Siak
  • Bengkalis
  • Business
  • Crime
  • Culture
  • Entertainment
  • Fashion
  • Food
  • Gallery
  • Health
  • Hukum
  • Indragiri Hilir
  • Indragiri Hulu
  • International
  • Kampar
  • Kuantan Singingi
  • Lifestyle
  • National
  • News
  • Opinion
  • Pekanbaru
  • Pelalawan
  • Politics
  • Riau
  • Rokan Hilir
  • Rokan Hulu
  • Siak
  • Sports
  • Tak Berkategori
  • Tour de Siak
  • Travel
  • World

Browse by Tags

Aceh bali Bengkalis Brigadir J BTS celebrity coronavirus Covid-19 crime Curanmor DPRD Riau Ferdy Sambo health india indonesia Indra Kenz inhil international jambret Kampar Korupsi KPK Kuansing narkoba national Papua Pekanbaru pembunuhan pemerkosaan pencabulan pencurian Penganiayaan Piala Dunia 2022 Polda Riau polisi Polri riau Rohil Rohul sabu siak technology Tewas TNI Viral
Logo News24xx

  • About Us
  • Akun Saya
  • Checkout
  • Contact
  • Contact Us
  • Cyber Media Guidelines
  • Home
  • Home 1
  • Home 2
  • Home 3
  • Keranjang
  • Laman Contoh
  • News24xx.com
  • News24xx.com Backup
  • Pricing
  • Redaksi
  • Toko

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • About Us
  • Akun Saya
  • Checkout
  • Contact
  • Contact Us
  • Cyber Media Guidelines
  • Home
  • Home 1
  • Home 2
  • Home 3
  • Keranjang
  • Laman Contoh
  • News24xx.com
  • News24xx.com Backup
  • Pricing
  • Redaksi
  • Toko

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?