Indonesia Corruption Watch (ICW) mendesak Dewan Pengawas KPK memberikan perkembangan terkait dugaan pelanggaran etik Ketua KPK Firli Bahuri. Menurut ICW, ada dua berkas dugaan pelanggaran etik Firli yang masih berproses di Dewas.
“ICW mendesak Dewas untuk segera memberikan perkembangan informasi berkaitan dengan laporan-laporan tersebut,” ujar Peneliti ICW Kurnia Ramadhana dilansir dari liputan6.com, Kamis (7/4).
Laporan dugaan etik Firli Bahuri pertama yakni terkait pembuatan mars dan himne KPK yang diduga adanya konflik kepentingan. Mars dan himne KPK diciptakan oleh Ardina Safitri yang merupakan istri dari Firli Bahuri. Laporan itu dibuat oleh Korneles Materay perwakilan alumni Akademi Jurnalistik Lawan Korupsi (AJLK) tahun 2020.
Kedua, terkait fasilitas SMS Blast KPK yang diduga tidak terkait dengan pelaksanaan dan tanggung jawab Firli sebagai ketua KPK. Pesan itu, tidak ada kaitan dengan nilai-nilai anti korupsi, malah berisi pesan pribadi mengatasnamakan ketua KPK. Laporan itu dilayangkan perwakilan IM+57 Institute.
Menurut Kurnia, dua laporan dugaan pelanggaran etik Firli tersebut harua membuat Dewas melaksanakan fungsinya sebagai pengawas. Dewas diminta tegas dan tak pandang bulu.
“Bagi kami, laporan itu sangat valid dan mestinya menggerakkan Dewas untuk segera menyidangkan dan menjatuhkan sanksi etik kepada Firli Bahuri,” kata Kurnia.
Melihat rekam jejak Dewas KPK belakangan ini, Kurnia khawatir dua laporan tersebut hanya akan diabaikan oleh Dewas tanpa ditindaklanjuti. Sebab, menurut Kurnia, selama ini penegakan etik Dewas terlihat tajam ke bawah dan tumpul ke atas.
“Alih-alih sebagai penyeimbang dengan memaksimalkan peran evaluasi dan pengawasan, Dewas lebih terlihat sebagai barisan pelindung pimpinan KPK,” kata dia.