Polisi menangkap AW (32) warga Kelurahan Umban Sari, Kecamatan Rumbai, Kota Pekanbaru. Pelaku ditangkap usai menggorok leher anak kandungnya menggunakan pisau.
AW mengaku hal itu dilakukan lantaran mendapatkan bisikan gaib. Beruntung nyawa anaknya dapat terselamatkan dan sudah mendapatkan perawatan medis.
Kapolsek Rumbai, AKP Linter Sihaloho mengatakan, saat ini pihaknya menduga bisikan tersebut merupakan halusinasi yang dialami pelaku akibat efek mengkonsumsi narkoba. Karena berdasarkan tes urine terhadap pelaku, didapati bahwa pelaku positif menggunakan narkoba jenis sabu-sabu.
“Karena positif narkoba itu, kita menduga masih halusinasi karena pengaruh narkotika itu. Jadi tidak ada kewajiban kita melakukan tes psikologi karena hasil tes urinenya dia positif,”kata AKP Linter. Rabu (6/4/2022).
Seperti diberitakan sebelumnya, pelaku tega menggorok leher anak kandungnya menggunakan pisau karena mengaku mendapatkan bisikan. Ini terjadi pada Sabtu (2/4/2022) lalu.