News24xx
No Result
View All Result
No Result
View All Result
News24xx
No Result
View All Result
Home Crime

Diduga karena Pertengkaran dengan Anak kandungnya, Ayah Sekap dan Aniaya Anak Tiri

Almi Fitri by Almi Fitri
7 April 2022
in Crime, News
0
Mahasiswa di Yogyakarta Jual Teman Secara On Line
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Penganiaya anak tiri di Desa Ragajaya, Kecamatan Bojonggede, Kabupaten Bogor, terancam hukuman penjara lima tahun.

Kasat Reskrim Polres Metro Depok, AKBP Yogen Heroes Baruno menjelaskan, saat ini pelaku RR diamankan oleh Unit PPA Polres Metro Depok.

“Saat ini pelaku ditangani lebih lanjut oleh Unit PPA,” kata Yogen, Rabu (6/5).

Yogen mengungkapkan, RR dijerat Pasal 80 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman lima tahun penjara.

Yogen mengungkapkan, pihaknya masih mendalami motif dibalik RR melakukan penyiksaan terhadap anak tirinya pada Minggu (3/4).

Namun, kata Yogen, pelaku mengakui bahwa tega melakukan penyiksaan terhadap anak tirinya lantaran kesal usai korban bertengkar dengan anak kandung pelaku.

“Sebelum kejadian itu, anak tirinya sempat berkelahi dengan anak kandung pelaku dan sempat tersiram air panas, sehingga pelaku menyiksa korban,” kata Yogen.

Diberitakan sebelumnya, seorang ayah tiri, RR (24) di Desa Ragajaya, Kecamatan Bojonggede, Kabupaten Bogor tega mengingat kaki dan tangan anak laki-lakinya yang masih berusia 7 tahun menggunakan tali plastik.

Warga yang mengetahui kejadian ini pun, mendobrak rumah anak dan bapak tersebut untuk menyelamatkan sang bocah yang sedang dalam keadaan berdiri dengan kaki dan tangan terikat.

Kapolsek Bojonggede, AKP Dwi Susanto menjelaskan, peristiwa itu terjadi pada Senin, 4 Maret 2022 sekitar pukul 22.00 Wib, saat anggota SPKT Polsek Bojonggede menerima laporan masyarakat, bahwa ada anak disekap orang tua sendiri.

“Anggota langsung ke TKP dan mengamankan pelaku yaitu ayah tiri dari korban. Kaki dan tangan diikat tali plastik,” kata AKP Dwi saat dikonfirmasi, Selasa (5/4).
(sumber-Merdeka.com)

Previous Post

Pria Berjaket Driver Ojol di Tembalang Semarang Terekam CCTV Maling Pakaian Dalam Wanita

Next Post

Diperiksa Polisi soal Beli Video Porno Dea OnlyFans, Marshel Widianto: Gue Nggak Apa-apa

Next Post
Akun Medsos Komedian Marshel Diserbu Netizen Gegara Inisial M yang Beli Video Syur Dea Onlyfans

Diperiksa Polisi soal Beli Video Porno Dea OnlyFans, Marshel Widianto: Gue Nggak Apa-apa

Browse by Category

  • Advertorial
  • Advertorial Indragiri Hilir
  • Advertorial Siak
  • Bengkalis
  • Business
  • Crime
  • Culture
  • Entertainment
  • Fashion
  • Food
  • Gallery
  • Health
  • Hukum
  • Indragiri Hilir
  • Indragiri Hulu
  • International
  • Kampar
  • Kuantan Singingi
  • Lifestyle
  • National
  • News
  • Opinion
  • Pekanbaru
  • Pelalawan
  • Politics
  • Riau
  • Rokan Hilir
  • Rokan Hulu
  • Siak
  • Sports
  • Tak Berkategori
  • Tour de Siak
  • Travel
  • World

Browse by Tags

Aceh bali Bengkalis Brigadir J BTS celebrity coronavirus Covid-19 crime Curanmor DPRD Riau Ferdy Sambo health india indonesia Indra Kenz inhil international jambret Kampar Korupsi KPK Kuansing narkoba national Papua Pekanbaru pembunuhan pemerkosaan pencabulan pencurian Penganiayaan Piala Dunia 2022 Polda Riau polisi Polri riau Rohil Rohul sabu siak technology Tewas TNI Viral
Logo News24xx

  • About Us
  • Akun Saya
  • Checkout
  • Contact
  • Contact Us
  • Cyber Media Guidelines
  • Home
  • Home 1
  • Home 2
  • Home 3
  • Keranjang
  • Laman Contoh
  • News24xx.com
  • News24xx.com Backup
  • Pricing
  • Redaksi
  • Toko

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • About Us
  • Akun Saya
  • Checkout
  • Contact
  • Contact Us
  • Cyber Media Guidelines
  • Home
  • Home 1
  • Home 2
  • Home 3
  • Keranjang
  • Laman Contoh
  • News24xx.com
  • News24xx.com Backup
  • Pricing
  • Redaksi
  • Toko

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?