Kasus pemukulan dua ASN Satpol PP Pekanbaru berbuntuk panjang. Salah satu istri oknum Satpol PP yang mengalami patah rahang melaporkan kasus tersebut ke Kepolisian Sektor (Polsek) Sukajadi Pekanbaru.
Kasat Reskrim Polresta Pekanbaru, Kompol Andrie Setiawan melalui Kanit Reskrim Polsek Sukajadi, AKP Selamet saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon membenarnkan adanya laporan tersebut.
“Benar, sudah ada laporan masuk atas nama Febrianti (39). Yang melapor istri DE (42) (oknum Satpol PP Pekanbaru),”katanya Rabu (6/4/2022) malam.
Dikatakan AKP Selamet, saat ini penyidik Polsek Sukajadi sudah melakukan pemeriksaan terhadap pelapor.
“Untuk korban belum bisa diperiksa dan diajak bicara. Karena saat ini korban mengalami luka parah dan masih dirawat untuk langsung dilakukan operasi di rumah sakit,”ujar Kanit.
Dijelaskan Selamet, laporan peristiwa baku hantam antara oknum Satpol PP Pekanbaru itu dilaporkan langsung oleh istri DE (42). Saat itu ia sedang bekerja dan mendapatkan pesan singkat melalui aplikasi WhatsApp.
Pada pesan singkat tersebut bahwa suaminya sedang dirawat di RSUD Arifin Achmad karena mengalami luka berat.
“Saat istri korban mengeceknya, ternyata suami sudah luka pada bagian rahang mulut, tangan bengkak dan wajah sudah luka,”terang Selamet lagi.
Tidak terima dengan kondisi sang suami, istri korban langsung membuat laporan ke Polsek Sukajadi Pekanbaru.
“Sabar dulu ya. Besok kita selidiki lebih lanjut karena masalahnya korban belum bisa diperiksa dan masih dibutuhkan saksi lain dalam proses pemanggilan,” tandas mantan Kanit Reskrim Polsek Rumbai itu.
Untuk diketahui, dua oknum anggota Satpol PP Kota Pekanbaru DE dan W yang juga merupakan berstatus ASN terlibat baku hantam, Senin (4/4/2022) sore. Adapun penyebab perkelahian tersebut kerena urusan pribadi. Namun, akibat perkelahian itu menyebabkan DE mengalami patah rahang.