News24xx
No Result
View All Result
No Result
View All Result
News24xx
No Result
View All Result
Home Crime

Jambret Iphone Warga di Jalan Kartama, Residivis Ini Kembali masuk Sel

Riko by Riko
7 April 2022
in Crime, News
0
Jambret Iphone Warga di Jalan Kartama, Residivis Ini Kembali masuk Sel
0
SHARES
1
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Seorang resedivis kembali harus berurusan dengan aparat kepolisian setelah aksi pencurian hanphone miliki warga di jalan Kartama, Kelurahan Maharatu Kecamatan Marpoyan Damai Pekanbaru digagalkan polisi.

Pelaku AAP (25) nekat menjambret handphone Iphone 11 Pro Max milik korban PA (20). Dimana peristiwa penjambretan itu terjadi pada Senin, (28/3/2022) sekira pukul 06.30 WIB, tepat di depan gerai Indomaret.

Kapolsek Bukit Raya, AKP Achda Feri melalui Kanit Reskrim, Iptu Dodi Vivino dalam keterangan via WhatsApp mengatakan, pelaku AAP merupakan seorang residivis yang telah dua kali melakukan aksi serupa.

“Benar kita telah menahan pelaku jambret berinisial AAP. Pelaku residivis kasus jambret,”katanya, Rabu (6/4/2022) sore.

Dijelaskan Iptu Dodi, penangkapan pelaku berdasarkan adanya laporan dari korban PA warga Kelurahan Tanah Merah Kecamatan Siak Hulu Kabupaten Kampar, Riau.

PA yang ketika itu mengendarai sepeda motor Yamaha N Max sambil memegang handphone. Tiba-tiba datang pelaku menggunakan sepeda motor Honda Beat BM 3140 AAU dari arah belakang sebelah kiri korban.

“Pelaku langsung menarik handphone Iphone 11 Promax milik korban. Setelah mendapatkan hanphone korban, pelaku langsung melarikan diri,”terang Dodi Vivino.

Berdasarkan kejadian itu, korban langsung membuat laporan dan berharap pelaku segera ditangkap.

“Dari laporan korban, dilakukan penyelidikan. Dari penyelidikan diketahui keberadaan pelaku AAP di Jalan Kamboja, Gang Perkarsa, Kelurahan Sukajadi Kota Pekanbaru,”jelasnya.

Hasil penyelidikan, Senin kemarin sekitar pukul 11.00 Wib petugas kepolisian langsung mengamankan pelaku AAP.

“Dari tangan pelaku, polisi mengamankan barang bukti satu unit sepeda motor Honda Beat dan 1 helm merek GM yang dipakai pelaku saat beraksi,”tandas mantan Kassubag Humas Polresta Pekanbaru itu.

Atas perbuatannya, AAP dikenakan pasal 365 KUHPidana dengan ancaman pidana kurungan paling lama 9 tahun.

 

Tags: jambretPekanbaruPolri
Previous Post

Minta Maaf, Marshel Widianto Akui Beli Foto dan Video Asusila Dea OnlyFans

Next Post

Dugaan Korupsi Pembebasan Lahan TPA, Kejari Bintan Segera Umumkan Tersangka

Next Post
Dugaan Korupsi Pembebasan Lahan TPA, Kejari Bintan Segera Umumkan Tersangka

Dugaan Korupsi Pembebasan Lahan TPA, Kejari Bintan Segera Umumkan Tersangka

Browse by Category

  • Advertorial
  • Advertorial Indragiri Hilir
  • Advertorial Siak
  • Bengkalis
  • Business
  • Crime
  • Culture
  • Entertainment
  • Fashion
  • Food
  • Gallery
  • Health
  • Hukum
  • Indragiri Hilir
  • Indragiri Hulu
  • International
  • Kampar
  • Kuantan Singingi
  • Lifestyle
  • National
  • News
  • Opinion
  • Pekanbaru
  • Pelalawan
  • Politics
  • Riau
  • Rokan Hilir
  • Rokan Hulu
  • Siak
  • Sports
  • Tak Berkategori
  • Tour de Siak
  • Travel
  • World

Browse by Tags

Aceh bali Bengkalis Brigadir J BTS celebrity coronavirus Covid-19 crime Curanmor DPRD Riau Ferdy Sambo health india indonesia Indra Kenz inhil international jambret Kampar Korupsi KPK Kuansing narkoba national Papua Pekanbaru pembunuhan pemerkosaan pencabulan pencurian Penganiayaan Piala Dunia 2022 Polda Riau polisi Polri riau Rohil Rohul sabu siak technology Tewas TNI Viral
Logo News24xx

  • About Us
  • Akun Saya
  • Checkout
  • Contact
  • Contact Us
  • Cyber Media Guidelines
  • Home
  • Home 1
  • Home 2
  • Home 3
  • Keranjang
  • Laman Contoh
  • News24xx.com
  • News24xx.com Backup
  • Pricing
  • Redaksi
  • Toko

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • About Us
  • Akun Saya
  • Checkout
  • Contact
  • Contact Us
  • Cyber Media Guidelines
  • Home
  • Home 1
  • Home 2
  • Home 3
  • Keranjang
  • Laman Contoh
  • News24xx.com
  • News24xx.com Backup
  • Pricing
  • Redaksi
  • Toko

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?