News24xx
No Result
View All Result
No Result
View All Result
News24xx
No Result
View All Result
Home Crime

KPK Jebloskan Edhy Prabowo ke Lapas Tangerang

Riko by Riko
7 April 2022
in Crime, News
0
KPK Jebloskan Edhy Prabowo ke Lapas Tangerang
0
SHARES
2
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjebloskan mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo ke Lembaga Pemasyarakatan Klas I Tangerang. Edhy akan menjalani pidana penjara tingkat kasasi di penjara tersebut.

“Terpidana dimasukkan ke Lembaga Pemasyarakatan Klas I Tangerang,”kata pelaksana tugas juru bicara KPK Ali Fikri, Rabu, dikutip dari Tempo.co (6/4/2022).

Edhy akan menjalani pidana penjara selama 5 tahun dikurangi masa penahanan sejak tahap penyidikan. Edhy juga harus membayar denda Rp 400 juta dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar maka diganti dengan pidana kurungan selama 6 bulan.

Selain pidana pokok, hakim tingkat kasasi mewajibkan Edhy membayar uang pengganti sejumlah Rp 9,6 Miliar dan US$ 77 ribu dengan memperhitungkan pengembalian uang oleh terpidana.

Apabila tidak membayar, maka dalam waktu 1 bulan setelah putusan pengadilan memperoleh kekuatan hukum tetap, maka harta bendanya disita oleh Jaksa dan dilelang untuk membayar uang pengganti tersebut. Bila hartanya tidak mencukupi maka dipidana penjara selama 3 tahun.

“Penjatuhan pidana tambahan berupa pencabutan hak untuk dipilih dalam jabatan publik selama 2 tahun, terhitung sejak selesai menjalani pidana pokok,”kata Ali.

Sebelumnya, Edhy Prabowo dihukum penjara 9 tahun di pengadilan tingkat pertama. Mahkamah Agung menyunat hukuman itu menjadi 5 tahun di tingkat kasasi. Salah satu alasan majelis hakim kasasi memangkas hukuman Edhy karena dianggap bekerja baik saat menjadi Menteri Kelautan dan Perikanan.

Tags: Edhy PrabowoKorupsiKPK
Previous Post

Diduga Dapat Bisikan Akibat Konsumsi Sabu, Ayah di Pekanbaru tega Gorok Leher Anak kandungnya

Next Post

Bergaji Rp 60 Juta Per Bulan, Pegawai Bank Nekad Rampok Bank Tempat Ia Bekerja

Next Post
Tega, Ayah Kandung Cabuli Anak 8 Tahun Hingga Tewas

Bergaji Rp 60 Juta Per Bulan, Pegawai Bank Nekad Rampok Bank Tempat Ia Bekerja

Browse by Category

  • Advertorial
  • Advertorial Indragiri Hilir
  • Advertorial Siak
  • Bengkalis
  • Business
  • Crime
  • Culture
  • Entertainment
  • Fashion
  • Food
  • Gallery
  • Health
  • Hukum
  • Indragiri Hilir
  • Indragiri Hulu
  • International
  • Kampar
  • Kuantan Singingi
  • Lifestyle
  • National
  • News
  • Opinion
  • Pekanbaru
  • Pelalawan
  • Politics
  • Riau
  • Rokan Hilir
  • Rokan Hulu
  • Siak
  • Sports
  • Tak Berkategori
  • Tour de Siak
  • Travel
  • World

Browse by Tags

Aceh bali Bengkalis Brigadir J BTS celebrity coronavirus Covid-19 crime Curanmor DPRD Riau Ferdy Sambo health india indonesia Indra Kenz inhil international jambret Kampar Korupsi KPK Kuansing narkoba national Papua Pekanbaru pembunuhan pemerkosaan pencabulan pencurian Penganiayaan Piala Dunia 2022 Polda Riau polisi Polri riau Rohil Rohul sabu siak technology Tewas TNI Viral
Logo News24xx

  • About Us
  • Akun Saya
  • Checkout
  • Contact
  • Contact Us
  • Cyber Media Guidelines
  • Home
  • Home 1
  • Home 2
  • Home 3
  • Keranjang
  • Laman Contoh
  • News24xx.com
  • News24xx.com Backup
  • Pricing
  • Redaksi
  • Toko

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • About Us
  • Akun Saya
  • Checkout
  • Contact
  • Contact Us
  • Cyber Media Guidelines
  • Home
  • Home 1
  • Home 2
  • Home 3
  • Keranjang
  • Laman Contoh
  • News24xx.com
  • News24xx.com Backup
  • Pricing
  • Redaksi
  • Toko

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?