News24xx
No Result
View All Result
No Result
View All Result
News24xx
No Result
View All Result
Home Crime

Resnarkoba Polres Kampar Tangkap Pengedar Daun Ganja Kering di Desa Sawah

Riko by Riko
7 April 2022
in Crime, News
0
Resnarkoba Polres Kampar Tangkap Pengedar Daun Ganja Kering di Desa Sawah
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Kampar tangkap seorang tersangka pengedar narkotika jenis daun ganja kering, di Desa Sawah Kecamatan Kampar Utara, pada Rabu Sore (6/4/2022).

Pelaku narkoba yang diamankan Aparat Kepolisian ini adalah DA alias DS (26) warga Dusun Tanjung Desa Sawah Kecamatan Kampar Utara Kabupaten Kampar.

Dari pelaku ditemukan barang bukti 1 paket diduga Narkotika jenis Daun Ganja Kering dibungkus dengan plastic klip putih bening, (Bruto 7.38 Gram), 1 Unit HP Samsung A12, 1 Buah Sepatu warna putih, 3 Lembar Plastik Klip Warna putih bening, 1 Buah kantong plastik warna hitam, Uang Tunai sebesar Rp 570.000 yang digunakan pelaku.

Pengungkapan kasus ini berawal pada Rabu (6/4/2022) sekira pukul 15.30 Wib, saat itu Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Kampar tengah melakukan penyelidikan terkait maraknya penyalagunaan dan peredaran narkotika jenis daun ganja kering di Dusun Tanjung Desa Sawah Kecamatan Kampar Utara Kabupaten Kampar.

Dari hasil penyelidikan, Tim mengamankan seorang yang dicurigai sebagai pelaku narkoba yaitu DA alias DS, selanjutnya didampingi aparat desa setempat dilakukan penggeledahan terhadapnya dan ditemukan barang bukti 1 Paket diduga Narkotika jenis Daun Ganja kering di dibungkus dengan plastik klip putih bening dan dibalut dengan plastik warna hitam yang diletakkan didalam sepatu Merk DB-MYZ FASHION 2018 warna putih.

Saat diinterogasi, tersangka DA ini mengakui bahwa narkotika tersebut adalah miliknya yang didapat dari AM (dpo), selanjutnya tersangka dan barang bukti dibawa ke Polres Kampar untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Kasatres Narkoba AKP Daren Maysar saat dikonfirmasi membenarkan penangkapan pelaku narkoba ini, disampaikan bahwa dari hasil pengecekan urine tersangka hasilnya positif THC dan Metamphetamine.

“Kini tersangka dan barang bukti telah diamankan di Mapolres Kampar untuk menjalani proses hukum lebih lanjut, pelaku akan dijerat dengan pasal Psl 114 ayat (1) jo Pasal 111 ayat (1) Undang Undang RI No.35 Tahun 2009.Tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman penjara paling singkat selama 5 tahun,”jelasnya.

Tags: KamparnarkobaPolrisabu
Previous Post

Hancur Total, Rusia Tembak Kapal Kargo Dominika di Mariupol Ukraina

Next Post

Cabuli Gadis Dibawah Umur 2 Kali, Karyawan Swasta di Rohil Ini Diciduk Polisi

Next Post
Cabuli Gadis Dibawah Umur 2 Kali, Karyawan Swasta di Rohil Ini Diciduk Polisi

Cabuli Gadis Dibawah Umur 2 Kali, Karyawan Swasta di Rohil Ini Diciduk Polisi

Browse by Category

  • Advertorial
  • Advertorial Indragiri Hilir
  • Advertorial Siak
  • Bengkalis
  • Business
  • Crime
  • Culture
  • Entertainment
  • Fashion
  • Food
  • Gallery
  • Health
  • Hukum
  • Indragiri Hilir
  • Indragiri Hulu
  • International
  • Kampar
  • Kuantan Singingi
  • Lifestyle
  • National
  • News
  • Opinion
  • Pekanbaru
  • Pelalawan
  • Politics
  • Riau
  • Rokan Hilir
  • Rokan Hulu
  • Siak
  • Sports
  • Tak Berkategori
  • Tour de Siak
  • Travel
  • World

Browse by Tags

Aceh bali Bengkalis Brigadir J BTS celebrity coronavirus Covid-19 crime Curanmor DPRD Riau Ferdy Sambo health india indonesia Indra Kenz inhil international jambret Kampar Korupsi KPK Kuansing narkoba national Papua Pekanbaru pembunuhan pemerkosaan pencabulan pencurian Penganiayaan Piala Dunia 2022 Polda Riau polisi Polri riau Rohil Rohul sabu siak technology Tewas TNI Viral
Logo News24xx

  • About Us
  • Akun Saya
  • Checkout
  • Contact
  • Contact Us
  • Cyber Media Guidelines
  • Home
  • Home 1
  • Home 2
  • Home 3
  • Keranjang
  • Laman Contoh
  • News24xx.com
  • News24xx.com Backup
  • Pricing
  • Redaksi
  • Toko

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • About Us
  • Akun Saya
  • Checkout
  • Contact
  • Contact Us
  • Cyber Media Guidelines
  • Home
  • Home 1
  • Home 2
  • Home 3
  • Keranjang
  • Laman Contoh
  • News24xx.com
  • News24xx.com Backup
  • Pricing
  • Redaksi
  • Toko

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?