News24xx
No Result
View All Result
No Result
View All Result
News24xx
No Result
View All Result
Home Crime

Nekad Sebar Video Tak Senonoh Pacar, Remaja di Tanjungpinang Dijerat UU ITE

Almi Fitri by Almi Fitri
8 April 2022
in Crime, News
0
Nekad Sebar Video Tak Senonoh Pacar, Remaja di Tanjungpinang Dijerat UU ITE
0
SHARES
8
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Seorang remaja yang baru menginjak dewasa nekad menyebar video masturbasi mantan pacarnya ke media sosial dan viral.

MR (17), ditangkap Polres Tanjungpinang di rumahnya, Kelurahan Pinang Kencana, Tanjungpinang Timur. Penangkapan ini setelah pihak korban membuat laporan polisi atas video masturbasi yang tengah viral itu.

Kasat Reskrim Polres Tanjungpinang, AKP Awal Sya’ban Harahap menjelaskan, pada Januari 2021 lalu, MR menyuruh pacarnya ES untuk membuat video masturbasi. Lalu video itu dikirim ES kepada MR lewat WhatsApp.

Antara ES dan MR terjadi percekcokan. MR, saat itu mengancam ES akan memviralkan video masturbasi yang pernah dikirimnya itu.

“Sekira 6 Desember 2021 pukul 17.23 WIB, kakak korban (R) menerima rekaman video mastrubasi tersebut dari temanya (P) melalui WhatsApp. Lalu kakak korban menceritakan kepada ibunya, rekaman video tersebut juga sudah viral di kalangan SMP Tanjungpinang tempat korban sekolah sampai Kepala Sekolah memanggil ibu korban,” jelas AKP Awal Sya’ban, Kamis (7/4/2022).

Dari penyelidikan, Polisi mendapatkan barang bukti berupa 1 unit Hp Oppo A15 warna Biru, 1 unit Hp Oppo A1K warna Merah, 2 lembar screenshot percakapn WA antara PR dan P, 2 lembar screenshot percakapan WA antara MR dengan P, rekaman vedio mastrubasi durasi 0.49 detik. “Kemudian hasil dari penyidikan yang diperoleh dari keterangan saksi-saksi, ahli dan barang bukti lalu disimpulkan dalam gelar perkara sampai akhirnya menetapkan MR sebagai tersangka,” kata Kasat Reskrim.

MR, dijerat Pasal 45 ayat (1) jo Pasal 27 ayat (1) UU RI nomor 19 tahun 2016 tentang Perubahan Atas UU RI nomor 11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE). (sumber-Batamtoday.com)

Previous Post

Seorang Ibu Ditemukan Tewas di Garasi Rumahnya, Sang Pacar Ditangkap

Next Post

BC Batam Amankan Ribuan Obat Tanpa Izin Melalui Patroli Cyber Crawling

Next Post
BC Batam Amankan Ribuan Obat Tanpa Izin Melalui Patroli Cyber Crawling

BC Batam Amankan Ribuan Obat Tanpa Izin Melalui Patroli Cyber Crawling

Browse by Category

  • Advertorial
  • Advertorial Indragiri Hilir
  • Advertorial Siak
  • Bengkalis
  • Business
  • Crime
  • Culture
  • Entertainment
  • Fashion
  • Food
  • Gallery
  • Health
  • Hukum
  • Indragiri Hilir
  • Indragiri Hulu
  • International
  • Kampar
  • Kuantan Singingi
  • Lifestyle
  • National
  • News
  • Opinion
  • Pekanbaru
  • Pelalawan
  • Politics
  • Riau
  • Rokan Hilir
  • Rokan Hulu
  • Siak
  • Sports
  • Tak Berkategori
  • Tour de Siak
  • Travel
  • World

Browse by Tags

Aceh bali Bengkalis Brigadir J BTS celebrity coronavirus Covid-19 crime Curanmor DPRD Riau Ferdy Sambo health india indonesia Indra Kenz inhil international jambret Kampar Korupsi KPK Kuansing narkoba national Papua Pekanbaru pembunuhan pemerkosaan pencabulan pencurian Penganiayaan Piala Dunia 2022 Polda Riau polisi Polri riau Rohil Rohul sabu siak technology Tewas TNI Viral
Logo News24xx

  • About Us
  • Akun Saya
  • Checkout
  • Contact
  • Contact Us
  • Cyber Media Guidelines
  • Home
  • Home 1
  • Home 2
  • Home 3
  • Keranjang
  • Laman Contoh
  • News24xx.com
  • News24xx.com Backup
  • Pricing
  • Redaksi
  • Toko

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • About Us
  • Akun Saya
  • Checkout
  • Contact
  • Contact Us
  • Cyber Media Guidelines
  • Home
  • Home 1
  • Home 2
  • Home 3
  • Keranjang
  • Laman Contoh
  • News24xx.com
  • News24xx.com Backup
  • Pricing
  • Redaksi
  • Toko

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?