News24xx
No Result
View All Result
No Result
View All Result
News24xx
No Result
View All Result
Home Crime

Rugikan Ratusan Warga hingga Rp36 Miliar, 2 Pelaku Investasi Bodong ditangkap Polisi

Riko by Riko
8 April 2022
in Crime, News
0
Rugikan Ratusan Warga hingga Rp36 Miliar, 2 Pelaku Investasi Bodong ditangkap Polisi
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Kalimantan Tengah (Kalteng) berhasil mengungkap kasus tindak pidana investasi tanpa izin perdagangan alias investasi ilegal (bodong). Modus yang dilakukan pelaku yakni dengan skema piramida.

Kabidhumas Polda Kalteng, Kombes Pol Eko Saputro menerangkan, Ditreskrimsus Polda Kalteng berhasil mengamankan dua pelaku. Akibat perbuatannya, ratusan warga mengalami kerugian miliaran rupiah.

“Dua tersangka berhasil kita amankan,”ujar Eko melansir dari Sindonews.

Dirreskrimsus Polda Kalteng Kombes Pol Bonny Djianto menambahakan, kedua pelaku inisial VS (60), dan BC (42) menipu para korban dengan kerugian mencapai Rp36 miliar terhadap 334 korban. “Kedua pelaku diamankan atas dugaan kasus investasi bodong, dengan modus mengajak para korban untuk berpartisipasi dalam investasi pada platfrom treat goge profit (TDP), quantum, dan cryptovibe,”katanya.

Dari pengungkapan kasus tersebut setidaknya, aparat penegak hukum berhasil menyita aset berupa satu unit mobil merek Honda Brio warna merah, satu unit motor merek Yamah Nmax, laptop, gawai dan kartu ATM, dua SHM dan dua SKT tanah dan rumah yang berlokasi di Kota Palangkaraya

Pada kasus ini, Bonny menegaskan, kedua pelaku akan dijerat dengan Pasal 105 dan Pasal 106 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2014 tentang Tindak Pidana Perdagangan. “Adapun ancaman hukuman yang disangkakan yaitu pidana paling lama 10 tahun kurungan dan denda Rp10 miliar,”tutupnya.

 

Tags: Investasi BodongKaltengPolri
Previous Post

BBKSDA Riau Duga Ada 2 Harimau Yang Menerkam Warga Bengakalis Hingga Tewas Tanpa Kepala

Next Post

Sedang Asyik Isap Lem di lapangan, 4 Remaja Ini Diangkut Polisi

Next Post
Sedang Asyik Isap Lem di lapangan, 4 Remaja Ini Diangkut Polisi

Sedang Asyik Isap Lem di lapangan, 4 Remaja Ini Diangkut Polisi

Browse by Category

  • Advertorial
  • Advertorial Indragiri Hilir
  • Advertorial Siak
  • Bengkalis
  • Business
  • Crime
  • Culture
  • Entertainment
  • Fashion
  • Food
  • Gallery
  • Health
  • Hukum
  • Indragiri Hilir
  • Indragiri Hulu
  • International
  • Kampar
  • Kuantan Singingi
  • Lifestyle
  • National
  • News
  • Opinion
  • Pekanbaru
  • Pelalawan
  • Politics
  • Riau
  • Rokan Hilir
  • Rokan Hulu
  • Siak
  • Sports
  • Tak Berkategori
  • Tour de Siak
  • Travel
  • World

Browse by Tags

Aceh bali Bengkalis Brigadir J BTS celebrity coronavirus Covid-19 crime Curanmor DPRD Riau Ferdy Sambo health india indonesia Indra Kenz inhil international jambret Kampar Korupsi KPK Kuansing narkoba national Papua Pekanbaru pembunuhan pemerkosaan pencabulan pencurian Penganiayaan Piala Dunia 2022 Polda Riau polisi Polri riau Rohil Rohul sabu siak technology Tewas TNI Viral
Logo News24xx

  • About Us
  • Akun Saya
  • Checkout
  • Contact
  • Contact Us
  • Cyber Media Guidelines
  • Home
  • Home 1
  • Home 2
  • Home 3
  • Keranjang
  • Laman Contoh
  • News24xx.com
  • News24xx.com Backup
  • Pricing
  • Redaksi
  • Toko

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • About Us
  • Akun Saya
  • Checkout
  • Contact
  • Contact Us
  • Cyber Media Guidelines
  • Home
  • Home 1
  • Home 2
  • Home 3
  • Keranjang
  • Laman Contoh
  • News24xx.com
  • News24xx.com Backup
  • Pricing
  • Redaksi
  • Toko

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?