Seorang tersangka kasus investasi bodong Binomo, kembali diamankan Bareskrim Polri. Tersangka baru tersebut bernama Wiky Mandara Nurhalim (WMN). Penangkapan terhadap Wiky dilakukan di kawasan Tangerang, Rabu (6/4) kemarin.
“Tersangka merupakan Admin Group Telegram tersangka Indra Kesuma. Membuat dan menyebarkan konten trading binomo Bersama Indra Kesuma,” kata Dir Tipideksus Bareskrim Polri Brigjen Whisnu Hermawan di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Kamis (7/4).
Wiky disebut telah menerima aliran dana dari Indra Kenz. Oleh karena itu, penyidik masih melakukan pendalaman dan pengembangan dari setiap keterangan dan alat bukti yang ada.
Polisi telah menetapkan total 4 orang tersangka terkait kasus investasi bodong Binomo. Mereka adalah Indra Kenza, Wiky Mandara, Fakar Suhartami Pratama (Fakarich) dan Brian Edgar Nababan.
Whisnu mengatakan polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti yaknk handphone merek Iphone 13, dua laptop, satu CPU. Barang bukti yang disitanya itu sedang didalami isinya dan sedang dilakukan pemeriksan forensik.
“Untuk tersangka Wiky atau WMN ada total kurang lebih menerima Rp308 juta. Jadi kita TPPU iya, begitu dia aliran dananya ada, jumlahnya berapa, asetnya berapa, kita sita. Karena ini semua kena TPPU semua, kita kenakan,” ungkapnya.
Keterlibatan Wiky sebagai admin group Telegram Indra Kenz masih didalami oleh penyidik. Termasuk orang-orang yang menjadi member grup telegram tersebut.
“Tersangka WMN ini sebagai admin, jadi memang dia membuat Telegram grup dengan tersangka IK. Untuk menghilangkan barang bukti kita belum ada bukti ke sana,” tutup Whisnu. (sumber-Merdeka.com)