Jajaran Polsek Siak Hulu berhasil menangkapan pelaku pencurian terhadap 25 batang besi tower SUTT PLN yang berada di Jalan Pembangunan, Desa Baru, Kecamatan Siak Hulu pada Jumat (8/4/2022) sekira pukul 14.30 wib.
Pelaku FS alias D (23) warga Desa Baru, Kecamatan Siak Hulu, Kabupaten Kampar. Dari tangan pelaku berhasil diamankan barang bukti 25 batang besi tower SUTT PLN dan kunci ring ukuran 22 – 24.
Peristiwa ini berawal ketika unit reskrim Polsek Siak Hulu mendapat Informasi tentang adanya Pencurian Besi Tower SUTT PLN yang ada di Jalan Pembangunan Desa Baru Kec. Siak Hulu Kab. Kampar
Unit Reskrim Polsek Siak Hulu langsung melakukan penangkapan terhadap pelaku yang sedang membawa batangan besi Tower SUTT PLN
Pelaku memanjat tower PLN dan membuka baut besi tower SUTT dengan Kunci Ring 22 – 24. Korban merupakan pihak PLN dan mengalami kerugian Rp 5 juta.
Hal ini disampaikan oleh Kapolres Kampar AKBP Rido Purba melalui Kapolsek Siak Hulu Kompol R Zuhri Siregar. ” Pelaku mengakui perbuatannya dan kini kasusnya dalam penyelidikan kita lebih lanjut,”jelas Kapolsek.