News24xx
No Result
View All Result
No Result
View All Result
News24xx
No Result
View All Result
Home Crime

Edan, Ibu Kandung Ngamuk Jika Anak Tak Layani Nafsu Ayah Tiri

Almi Fitri by Almi Fitri
11 April 2022
in Crime, News
0
Edan, Ibu Kandung Ngamuk Jika Anak Tak Layani Nafsu Ayah Tiri
0
SHARES
23
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Edan, seorang ibu kandung mengizinkan suaminya merudapaksa anaknya yang masih remaja. TS (17) remaja asal Kabupaten Kuantan Singingi, Riau dipaksa melayani nafsu syahwat ayah tirinya. bahkan kejadian menyetubuhi korban ini berlangsung di rumah mereka secara berulang kali.

Kasatreskrim Polres Kuantan Singingi, AKP Boy Marudut Tua mengatakan aksi pelaku SF (45) itu sudah dilakukan sekitar 6 kali dilakukan berulang kali. Pelaku menyetubuhi anak tirinya terakhir, saat baru masuk bulan Ramadan, pada 5 April lalu.

“Terakhir kali pelaku melakukan kekerasan seksual terhadap korban pada Selasa 5 April 2022. Semua dilakukan di rumah mereka,” ujar Boy Marudut Sabtu (9/4).

Boy menyebutkan, korban merupakan anak kandung IN (41) istri SF. Keduanya baru menikah sejak 4 bulan lalu. Hanya saja pernikahan mereka tanpa ada pengakuan dari negara ataupun secara agama.

“IN dan SF ini tinggal satu rumah. Mereka mengaku sudah menikah, tapi tidak ada surat yang mengatakan tentang pernikahan. Hanya sebatas pengakuan,” jelasnya.

Boy menjelaskan, peristiwa itu berawal saat pelaku SF mengajak IN berhubungan badan. Namun, ibu korban tidak bisa melaksanakan permintaan sang suami dengan alasan sedang sakit.

Saat itulah, IN menyuruh anak gadisnya TS untuk menggantikannya melakukan hal tersebut. SF pun setuju dengan permintaan IN.

“Korban ini dipaksa oleh ibunya untuk mau berhubungan badan dengan bapak tirinya. Awalnya korban sempat menolak, tetapi dipukul oleh ibunya, bahkan korban diancam akan diusir keluar dari rumah,” ucap Boy.

Ternyata SF kembali melakukan perbuatan terkutuk itu berulang kali. Saat mau melakukan, SF selalu menyampaikan pada istrinya.

Tidak sampai di situ, kedua pelaku bahkan melarang anak-anaknya keluar rumah. Hal itulah yang membuat tetangga curiga. Akhirnya, salah satu warga melapor ke Polres Kuansing pada Kamis (7/4) kemarin. Polisi langsung melakukan penyelidikan dan mengamankan ibu dan ayah tiri korban.

Atas perbuatan tersebut, IN dan SF harus mendekam di balik jeruji besi. Keduanya dijerat Pasal 76 huruf D Jo Pasal 81 UU RI No 35 tahun 2014 tentang perlindungan anak, ancaman hukuman 15 tahun penjara.

“Korban sebelumnya sekolah di Pekanbaru, tapi karena kasus ini jadi putus sekolah,” jelasnya.
(sumber-Merdeka.com)

Previous Post

Polres Klaten Amankan 175 Motor Peserta Balap Liar Subuh

Next Post

Bocah SD di Tana Toraja Tewas Tenggelam di Kolam Galian Proyek Stasiun Elpiji

Next Post
Bocah SD di Tana Toraja Tewas Tenggelam di Kolam Galian Proyek Stasiun Elpiji

Bocah SD di Tana Toraja Tewas Tenggelam di Kolam Galian Proyek Stasiun Elpiji

Browse by Category

  • Advertorial
  • Advertorial Indragiri Hilir
  • Advertorial Siak
  • Bengkalis
  • Business
  • Crime
  • Culture
  • Entertainment
  • Fashion
  • Food
  • Gallery
  • Health
  • Hukum
  • Indragiri Hilir
  • Indragiri Hulu
  • International
  • Kampar
  • Kuantan Singingi
  • Lifestyle
  • National
  • News
  • Opinion
  • Pekanbaru
  • Pelalawan
  • Politics
  • Riau
  • Rokan Hilir
  • Rokan Hulu
  • Siak
  • Sports
  • Tak Berkategori
  • Tour de Siak
  • Travel
  • World

Browse by Tags

Aceh bali Bengkalis Brigadir J BTS celebrity coronavirus Covid-19 crime Curanmor DPRD Riau Ferdy Sambo health india indonesia Indra Kenz inhil international jambret Kampar Korupsi KPK Kuansing narkoba national Papua Pekanbaru pembunuhan pemerkosaan pencabulan pencurian Penganiayaan Piala Dunia 2022 Polda Riau polisi Polri riau Rohil Rohul sabu siak technology Tewas TNI Viral
Logo News24xx

  • About Us
  • Akun Saya
  • Checkout
  • Contact
  • Contact Us
  • Cyber Media Guidelines
  • Home
  • Home 1
  • Home 2
  • Home 3
  • Keranjang
  • Laman Contoh
  • News24xx.com
  • News24xx.com Backup
  • Pricing
  • Redaksi
  • Toko

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • About Us
  • Akun Saya
  • Checkout
  • Contact
  • Contact Us
  • Cyber Media Guidelines
  • Home
  • Home 1
  • Home 2
  • Home 3
  • Keranjang
  • Laman Contoh
  • News24xx.com
  • News24xx.com Backup
  • Pricing
  • Redaksi
  • Toko

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?