News24xx
No Result
View All Result
No Result
View All Result
News24xx
No Result
View All Result
Home Crime

Produksi Narkotika, Home Indutri di Belakang Lapas Dibongkar Polda Bali

Almi Fitri by Almi Fitri
11 April 2022
in Crime, News
0
0
SHARES
1
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Home industri yang meracik narkotika ekstasi diungkap Polda Bali. Polisi juga menyita puluhan kilogram narkoba berbagai jenis.

Direktorat Reserse Narkoba (Dit Resnarkoba) Polda Bali juga menangkap tiga pelaku berinisial AAG, K dan IK. Komplotan itu, ditangkap di sebuah tempat yang dijadikan industri rumahan pembuat ekstasi di belakang Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II-A Kerobokan, pada Jumat (8/4), sekitar pukul 21.30 Wita.

“Iya, ada tiga pelaku yang ditangkap dan ini masih pengembangan,” kata Dir Resnarkoba Polda Bali Kombes Pol Mochamad Khozin saat dihubungi, Senin (11/4).

Dari lokasi petugas mengamankan narkotika seberat 38,6 kilogram. Yaitu, 35,850 kilogram sabu-sabu, 2,750 kilogram ganja, 23 gram kokain, ekstasi 800 butir, 100 butir narkotika golongan III dan 500 butir narkotika golongan IV.

Ia menyebutkan, terungkapnya para komplotan itu karena sudah lama mendapatkan informasi dan dilakukan pemantauan sejak tahun 2021. Kemudian, dilakukan penyelidikan.

“Tempat itu, sebagai tempat meracik tempat home industri dipakai untuk membuat ekstasi,” sebutnya.

“Pas hari Jumat, kita sanggong dari pagi sampai malam dan kita sudah pasang CCTV sudah lama tempat itu kita coba (pantau) karena kita mencurigai orang itu (pelaku),” ujarnya.

Kemudian, pada saat itu terlihat para pelaku keluar dari tempat tersebut dan naik sepeda motor dengan membawa plastik dan tas lalu langsung ditangkap. Kemudian, dilakukan penggeledahan di kamar pelaku ditemukan barang bukti narkotika berbagai jenis.

“Kita tangkap dan kita berhentikan barang itu dijatuhkan, begitu dijatuhkan dan diambil ternyata narkoba. Begitu ditanya lagi, dia bilang ada yang buang di tempat sampah. Dan diambil (di tempat sampah) ada (narkotika). Dan di kamarnya itu tempat meracik barang itu kita bongkar ternyata barangnya di situ semua,” ungkapnya.

Ia mengatakan, untuk saat ini pihaknya pihaknya masih melakukan pengembangan dan nantinya akan segera dilakukan press release. Sementara, untuk hukumnya bagi para pelaku bisa beberapa pasal, karena mereka memproduksi, mengedarkan dan menampung. “Ancaman hukumannya (kemungkinan) hukuman mati atau seumur hidup,” ujarnya.
(sumber-Merdeka.com)

Previous Post

Tak terima Dituduh Curi Sawit, Dua Pria di Tapung Kampar Todong dan Sandra Mandor Koperasi Kopta Masta

Next Post

Sudah Angkat Tangan, Tentara Israel Tembak Mati Wanita Palestina Tak Bersenjata

Next Post
Sudah Angkat Tangan, Tentara Israel Tembak Mati Wanita Palestina Tak Bersenjata

Sudah Angkat Tangan, Tentara Israel Tembak Mati Wanita Palestina Tak Bersenjata

Browse by Category

  • Advertorial
  • Advertorial Indragiri Hilir
  • Advertorial Siak
  • Bengkalis
  • Business
  • Crime
  • Culture
  • Entertainment
  • Fashion
  • Food
  • Gallery
  • Health
  • Hukum
  • Indragiri Hilir
  • Indragiri Hulu
  • International
  • Kampar
  • Kuantan Singingi
  • Lifestyle
  • National
  • News
  • Opinion
  • Pekanbaru
  • Pelalawan
  • Politics
  • Riau
  • Rokan Hilir
  • Rokan Hulu
  • Siak
  • Sports
  • Tak Berkategori
  • Tour de Siak
  • Travel
  • World

Browse by Tags

Aceh bali Bengkalis Brigadir J BTS celebrity coronavirus Covid-19 crime Curanmor DPRD Riau Ferdy Sambo health india indonesia Indra Kenz inhil international jambret Kampar Korupsi KPK Kuansing narkoba national Papua Pekanbaru pembunuhan pemerkosaan pencabulan pencurian Penganiayaan Piala Dunia 2022 Polda Riau polisi Polri riau Rohil Rohul sabu siak technology Tewas TNI Viral
Logo News24xx

  • About Us
  • Akun Saya
  • Checkout
  • Contact
  • Contact Us
  • Cyber Media Guidelines
  • Home
  • Home 1
  • Home 2
  • Home 3
  • Keranjang
  • Laman Contoh
  • News24xx.com
  • News24xx.com Backup
  • Pricing
  • Redaksi
  • Toko

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • About Us
  • Akun Saya
  • Checkout
  • Contact
  • Contact Us
  • Cyber Media Guidelines
  • Home
  • Home 1
  • Home 2
  • Home 3
  • Keranjang
  • Laman Contoh
  • News24xx.com
  • News24xx.com Backup
  • Pricing
  • Redaksi
  • Toko

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?