Pos polisi (pospol) Pejompongan, Jakarta Pusat, dibakar orang tak dikenal setelah massa demo 11 April di DPR bubar.
Sebanyak 17 terduga pelaku pembakaran pospol Pejompongan, Jakarta Pusat telah dibekuk kepolisian. Belasan orang itu saat ini tengah diperiksa dan masih berstatus sebagai saksi.
“Dari kami sudah mengamankan beberapa orang sementara kita dalami keterangan dari mereka. Yang sudah kita amankan ada kurang lebih 17 orang,” kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat AKBP Wisnu Wardhana dilansir dari CNNIndonesia.com, Selasa (12/4).
Wisnu menerangkan setelah pemeriksaan itulah polisi baru akan menentukan apakah ada yang ditetapkan sebagai tersangka atau tidak. Kata dia, pihaknya punya waktu 1×24 untuk menentukan status hukum mereka.
Wisnu menyampaikan pihaknya juga telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) yang turut melibatkan personel dari Puslabfor Mabes Polri.
Dalam olah TKP ini, lanjut Wisnu, pihaknya mengambil sejumlah sampel untuk diteliti lebih lanjut oleh Puslabfor.
“Sampel di dalam itu ada bekas abu, kemudian barang-barang yang ada di dalam semacam kabel, kaca sampel yang diambil,” ujarnya.
Berdasarkan olah TKP, kata Wisnu, pembakaran itu menyebabkan bagian depan pospol terbakar. Diduga, api juga berasal dari titik tersebut.
Dalam pengungkapan kasus ini, polisi juga mengumpulkan rekaman CCTV, keterangan saksi, hingga video pembakaran yang beredar di media sosial.
Lebih lanjut, soal dugaan pembakaran pospol itu berasal dari molotov, Wisnu masih enggan berkomentar. Kata dia, hal itu mesti menunggu hasil pemeriksaan puslabfor.
“Nah ini kita menunggu hasil dari puslabfor ya,” ujarnya.