Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Riau bersama Polres Bengkalis serta Tim Pengamanan PT PHR berhasil mengamankan tiga orang pelaku pencurian dan pemberatan berinisial SG dan SY dan DF.
“Kasusnya ada tiga kasus. Untuk pelaku DF ini melakukan pencurian pemberatan. Dimana DF ditangkap oleh penjagaan sedang melakukan pembongkaran besi, atap seng serta tripleks,”kata Kabid Humas Polda Riau Kombes Pol Sunarto, mengutib dari Riauaktual. Rabu (13/4/2022).
Untuk pelaku DF sambung Narto, dirinya merupakan residivis kasus yang sama. “Pelaku DF ini merupakan residivis serupa yang ada kaitannya dengan kasus lain. Untuk modusnya sama. Pada kasus DF ini petugas masih melakukan pengejaran terhadap pelaku (DPO),” sambungnya.
Sementara untuk pelaku SG melakukan pencurian pemberatan di PT Pertamina Hulu Rokan (PHR) di Bekasap 77, Mandau, Kabupaten Bengkalis pada 31 Januari 2022.
“Pelaku SG ini sama juga residivis. Pelaku SG ini menggambil besi pagar pembatas jalan, kabel listrik, kawat pagar bersama rekannya SY (DPO),” jelas Kombes Narto.
Dari keterangan yang diambil dari pelaku SG, tim gabungan kemudian melakukan penyelidikan dan pengembangan kasus.
“Pelaku SY berhasil diamankan dengan tembakan terukur dikaki kanan. Pelaku SY ini ternyata sudah melakukan aksinya sebanyak 12 kali di PT PHR,” tutup Narto yang didampingi Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Riau, Kombes Teddy Ristiawan.