News24xx
No Result
View All Result
No Result
View All Result
News24xx
No Result
View All Result
Home Crime

Tubagus Joddy Dijatuhi Hukuman 5 Tahun Penjara

Devi by Devi
13 April 2022
in Crime
0
Tubagus Joddy Dijatuhi Hukuman 5 Tahun Penjara
0
SHARES
3
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

News24xx.com – Tubagus Muhammad Joddy Pramas Setya, pengemudi yang bertanggung jawab atas kecelakaan maut yang menewaskan aktris Vanessa Angel dan suaminya, Febri “Bibi” Andriansyah, telah divonis lima tahun penjara oleh Pengadilan Negeri Jombang di Jawa Timur.

Pria berusia 24 tahun itu dinyatakan bersalah karena kelalaian mengemudi yang menyebabkan kematian dan cedera pada orang lain di bawah Undang-Undang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan Indonesia. Hakim Bambang Setyawan menjatuhkan hukuman lima tahun penjara dan denda Rp10 juta (USD 696) sebagai pengganti dua bulan penjara dalam sidang vonis yang diadakan online kemarin .

Vanessa dan Bibi tewas di lokasi setelah kecelakaan yang terjadi di ruas Jombang Tol Nganjuk-Surabaya di Jawa Timur pada awal November lalu . SUV Pajero putih yang dikendarai Joddy menabrak pembatas beton di sisi kiri jalan tol, sebelum kendaraan itu terpental dan berputar, lalu berhenti. Pihak berwenang awalnya mengatakan pengemudi kehilangan kendali atas kendaraannya karena mengantuk.

Joddy adalah salah satu dari tiga orang yang selamat dari kecelakaan kendaraan tunggal, bersama anak balita pasangan itu Gala Sky Ardiansyah dan pengasuhnya Siska. Joddy dikabarkan bekerja sebagai asisten Vanessa dalam dua tahun terakhir, meskipun ia juga mencoba-coba sebagai fotografer untuk selebriti lainnya.

Para hakim juga telah menangguhkan Surat Izin Mengemudi (SIM) Joddy selama dua tahun, dan masa hukumannya di bawah tahanan polisi akan diperhitungkan dalam hukuman penjaranya. Hukuman tersebut lebih ringan dari tujuh tahun penjara yang sebelumnya dituntut jaksa penuntut umum pada November lalu.

Selain itu, mobil SUV Pajero warna putih yang dikendarai Joddy saat kecelakaan, Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK), dan kartu e-toll akan dikembalikan ke Gala sebagai ahli waris korban melalui walinya. Joddy mengatakan bahwa dia akan mempertimbangkan putusan dan dia memiliki tujuh hari untuk menerima atau memutuskan untuk mengajukan banding.

Previous Post

Mengandung Salmonella, Kinder Joy Ditarik Dari Peredaran

Next Post

Siswa Sekolah Ditemukan Tewas Ditikam di Kamar Mandi

Next Post
Berpose dengan Senjata, Remaja Ini Diamankan Polisi

Siswa Sekolah Ditemukan Tewas Ditikam di Kamar Mandi

Browse by Category

  • Advertorial
  • Advertorial Indragiri Hilir
  • Advertorial Siak
  • Bengkalis
  • Business
  • Crime
  • Culture
  • Entertainment
  • Fashion
  • Food
  • Gallery
  • Health
  • Hukum
  • Indragiri Hilir
  • Indragiri Hulu
  • International
  • Kampar
  • Kuantan Singingi
  • Lifestyle
  • National
  • News
  • Opinion
  • Pekanbaru
  • Pelalawan
  • Politics
  • Riau
  • Rokan Hilir
  • Rokan Hulu
  • Siak
  • Sports
  • Tak Berkategori
  • Tour de Siak
  • Travel
  • World

Browse by Tags

Aceh bali Bengkalis Brigadir J BTS celebrity coronavirus Covid-19 crime Curanmor DPRD Riau Ferdy Sambo health india indonesia Indra Kenz inhil international jambret Kampar Korupsi KPK Kuansing narkoba national Papua Pekanbaru pembunuhan pemerkosaan pencabulan pencurian Penganiayaan Piala Dunia 2022 Polda Riau polisi Polri riau Rohil Rohul sabu siak technology Tewas TNI Viral
Logo News24xx

  • About Us
  • Akun Saya
  • Checkout
  • Contact
  • Contact Us
  • Cyber Media Guidelines
  • Home
  • Home 1
  • Home 2
  • Home 3
  • Keranjang
  • Laman Contoh
  • News24xx.com
  • News24xx.com Backup
  • Pricing
  • Redaksi
  • Toko

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • About Us
  • Akun Saya
  • Checkout
  • Contact
  • Contact Us
  • Cyber Media Guidelines
  • Home
  • Home 1
  • Home 2
  • Home 3
  • Keranjang
  • Laman Contoh
  • News24xx.com
  • News24xx.com Backup
  • Pricing
  • Redaksi
  • Toko

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?