Penimbunan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi di dalam satu gudang di Desa Lamgaboh, Lhoknga, Aceh Besar. Diungkap Polda Aceh.
Dirreskrimsus Polda Aceh, Kombes Pol Sony Sonjaya mengatakan, di gudang itu pihaknya menemukan 1.500 liter BBM subsidi. Diduga, BBM subsidi tersebut milik seorang anggota TNI.
“Awalnya kami melakukan penyelidikan dan mendapati satu unit mobil yang disopiri MH (30 tahun) menggunakan plat palsu, sehingga menimbulkan kecurigaan petugas,” katanya, Kamis (14/3).
Sonny menjelaskan, setelah diperiksa ternyata mobil yang disopiri MH memiliki tangki yang sudah dimodifikasi. Tujuannya untuk mengangkut BBM bersubsidi tanpa izin. Polisi mengamankan MH pada Rabu, (13/4).
Kemudian, petugas polisi melakukan pengembangan, hingga memperoleh informasi keberadaan satu gudang di Aceh Besar yang menimbun 1.500 liter BBM bersubsidi.
“BBM disimpan dalam tangki fiber. Diduga minyak tersebut milik seseorang berinisial SP yang merupakan anggota TNI,” ujar Sony.
Saat ini, barang bukti berupa mobil Toyota Reborn yang telah dimodifikasi tangkinya beserta BBM bersubsidi tersebut, diamankan di Mapolda Aceh.
“Petugas juga memeriksa sopir dan pemilik BBM tersebut. Kami berkomitmen menindak setiap orang yang tanpa izin mengangkut dan menimbun BBM bersubsidi,” tutupnya. (sumber-Merdeka.com)