Sebanyak 94 tahanan kembali dipindahkan ooleh Kejaksaan Negeri Pekanbaru ke Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Pekanbaru, Rabu (13/4/2022). Para tahanan itu sebelumnya dititipkan di Polda Riau, Polresta Pekanbaru dan Polsek di Kota Pekanbaru. Pemindahan tahanan terbanyak dari Polsek Tampan.
Rinciannya, tahanan dari Polda Riau 9 orang, Polresta Pekanbaru 16 orang, Polsek Tenayan Raya 17 orang, Polsek Tampan 37 orang dan Polsek Senapelan 15 orang.
Proses pemindahan dilakukan oleh petugas dari Bidang Pidana Umum (Pidum) Kejari Pekanbaru yang dipimpin Pelaksana Tugas Kasubsi Penuntutan, Eksekusi dan Eksaminasi, Yuridho Fadlin dengan pengawalan ketat aparat kepolisian serta Tim Intelijen Kejari Pekanbaru.
Kepala Seksi Intelejen Kejari Pekanbaru, Lasargi Marel mengatakan, puluhan tahanan itu merupakan tahanan A3. “Artinya, (perkaranya) telah limpah ke pengadilan, telah sidang, vonis atau inkrah,”ujar Marel melansir dari Cakaplah.
Marel menjelaskan, para tahanan ini terlibat tindak pidananya beragam mulai dari narkotika, pencurian, perlindungan anak, penggelapan, penipuan, perjudian, dan lain-lain.
Sebelum dibawa ke Rutan Kelas I Pekanbaru, para tahanan terlebih dahulu di tes swab untuk memastikan kondisi kesehatan bebas dari Covid-19. “Semua hasilnya negatif,”kata Marel.
Ia menambahkan, pemindahan tahanan ini, merupakan giat dari Bidang Pidum Kejari Pekanbaru. Kegiatan ini sifatnya reguler, terlebih selama pandemi Covid-19.