News24xx
No Result
View All Result
No Result
View All Result
News24xx
No Result
View All Result
Home Crime

Lakukan Pemeriksaan Dua Hakim, KPK Dalami Aliran Uang Itong

Rizka by Rizka
14 April 2022
in Crime, News
0
Lakukan Pemeriksaan Dua Hakim, KPK Dalami Aliran Uang Itong
0
SHARES
3
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendalami dugaan adanya aliran uang dalam setiap sidang perkara yang dipimpin tersangka hakim nonaktif Pengadilan Negeri (PN) Surabaya Itong Isnaeni Hidayat (IIH).

Pendalaman itu dilakukan melalui pemeriksaan dua hakim yakni Dede Suryaman dan R Moh Fadjarisman di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (13/4). Keduanya diperiksa sebagai saksi kasus dugaan suap pengurusan perkara di PN Surabaya.

“Kedua saksi didalami pengetahuannya terkait dugaan aliran penerimaan uang oleh tersangka IIH (Itong Isnaini Hidayat) dan juga dikonfirmasi lebih lanjut mengenai dugaan adanya aliran sejumlah uang dari tersangka IIH ke beberapa pihak terkait,” ujar Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK Ali Fikri dilansir dari kompas.com, Kamis (14/4).

Dalam kasus ini, KPK juga mengumumkan panitera pengganti PN Surabaya Hamdan dan pengacara PT Soyu Giri Primedika, Hendro Kasiono sebagai tersangka.

Diketahui, ketiga tersangka dalam perkara ini ditangkap KPK dalam kegiatan tangkap tangan di Surabaya, Rabu (19/1).

KPK menduga para tersangka terlibat kongkalikong untuk mengurus perkara pembubaran PT PT Soyu Giri Primedika.

Dalam konstruksi perkara dijelaskan, Hendro yang ditunjuk sebagai pengacara PT Soyu Giri Primedika menghubungi Hamdan guna menawarkan uang jika hakim dalam persidangan memutuskan untuk membubarkan perusahaan kliennya.

Tujuannya, agar aset PT Soyu Giri Primedika senilai Rp 50 miliar bisa dibagi. Untuk menjalankan keinginan itu, KPK menduga Hendro dan PT Soyu Giri Primedika telah menyiapkan dana senilai Rp 1,3 miliar.

Dana itu akan dialokasikan untuk memberi suap para hakim mulai dari pengadilan tingkat pertama hingga Mahkamah Agung (MA).

Sesuai Keinginan Itong sebagai hakim di tingkat pertama diduga menyetujui tawaran itu. Kemudian Hendro bermaksud memberi uang muka senilai Rp 140 juta kepada Itong melalui Hamdan.

Saat menyerahkan uang itu dilakukan, KPK melakukan tangkap tangan pada keduanya dan melanjutkan penangkapan pada Itong.

Tags: Itong Isnaeni HidayatKPKmendalami dugaan adanya aliran uang
Previous Post

Polda Jabar Tangkap 7 Pelaku Penyelewengan Solar Subsidi 25. 000 Liter

Next Post

Eks Gubri Annas Maamun Cabut Gugatan Praperadilan Terhadap KPK

Next Post
Tidak Kooperatif, Eks Gubernur Riau Annas Maamun Dijemput Paksa KPK

Eks Gubri Annas Maamun Cabut Gugatan Praperadilan Terhadap KPK

Browse by Category

  • Advertorial
  • Advertorial Indragiri Hilir
  • Advertorial Siak
  • Bengkalis
  • Business
  • Crime
  • Culture
  • Entertainment
  • Fashion
  • Food
  • Gallery
  • Health
  • Hukum
  • Indragiri Hilir
  • Indragiri Hulu
  • International
  • Kampar
  • Kuantan Singingi
  • Lifestyle
  • National
  • News
  • Opinion
  • Pekanbaru
  • Pelalawan
  • Politics
  • Riau
  • Rokan Hilir
  • Rokan Hulu
  • Siak
  • Sports
  • Tak Berkategori
  • Tour de Siak
  • Travel
  • World

Browse by Tags

Aceh bali Bengkalis Brigadir J BTS celebrity coronavirus Covid-19 crime Curanmor DPRD Riau Ferdy Sambo health india indonesia Indra Kenz inhil international jambret Kampar Korupsi KPK Kuansing narkoba national Papua Pekanbaru pembunuhan pemerkosaan pencabulan pencurian Penganiayaan Piala Dunia 2022 Polda Riau polisi Polri riau Rohil Rohul sabu siak technology Tewas TNI Viral
Logo News24xx

  • About Us
  • Akun Saya
  • Checkout
  • Contact
  • Contact Us
  • Cyber Media Guidelines
  • Home
  • Home 1
  • Home 2
  • Home 3
  • Keranjang
  • Laman Contoh
  • News24xx.com
  • News24xx.com Backup
  • Pricing
  • Redaksi
  • Toko

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • About Us
  • Akun Saya
  • Checkout
  • Contact
  • Contact Us
  • Cyber Media Guidelines
  • Home
  • Home 1
  • Home 2
  • Home 3
  • Keranjang
  • Laman Contoh
  • News24xx.com
  • News24xx.com Backup
  • Pricing
  • Redaksi
  • Toko

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?