Motif kasus pengeroyokaan bos toko hanphone PS Store, Putra Siregar dan artis Rico Valentino mengeroyok salah seorang pengunjung cafe di kawasan Senopati, Jakarta Selatan sudah terkuak. Motifnya gegara perempuan.
Untuk diketahui, peristiwa pengeroyokan itu terjadi di Cafe Code, 2 Maret lalu. Kala itu, kedua tersangka dan korban M. Nur Alamsyah sedang berada di kafe tersebut dan meminum minuman beralkohol.
“Kemudian peristiwa ini dipicu karena, ada salah satu kawan perempuan yang ada di kelompok RV dan PS ini mendatangani meja korban MNA, entah apa yang dibicarakan, ini dalam proses penyelidikan yang kami lakukan,”ujar Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Budhi Herdi Susianto dalam konferensi pers, Rabu (13/4).
Karena wanita yang saat ini belum diketahui statusnya pindah meja, membuat Rico tidak senang hingga akhirnya mengeroyok korban. Hal serupa, juga dilakukan oleh Putra Siregar.
“Tersangka RV itu tidak senang dengan peristiwa tersebut. Kemudian mendatangi korban MNA kemudian melakukan pemukulan terhadap korban MNA, kemudian tersangka PS bersama-sama di situ dengan dia menendang dan mendorong tersangka MNA,”katanya melansir dari RMOL.
Atas kejadian ini, Polres Jakarta Selatan telah menetapkan Putra Siregar dan Rico Valentino sebagai tersangka.
Atas aksi pengeroyokan itu, penyidik Polres Metro Jakarta Selatan menetapkan Putra serta Rico sebagai tersangka dan ditahan. Keduanya dijerat dengan Pasal 170 KUHP tentang pengeroyokan dengan ancaman hukuman pidana lima tahun penjara.