News24xx
No Result
View All Result
No Result
View All Result
News24xx
No Result
View All Result
Home Crime

Jengkel Mertua Tak Izinkan Bawa Istri ke Empang, Pria di Kutai Kartanegara Bakar Indekos

Riko by Riko
15 April 2022
in Crime, News
0
Jengkel Mertua Tak Izinkan Bawa Istri ke Empang, Pria di Kutai Kartanegara Bakar Indekos
0
SHARES
1
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Seorang pria membakar lima indekos dan satu warung di Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur (Kaltim). Aksi nekat ini dipicu jengkel dengan mertua.

Pria yang bernama Deddy Rohman itu pun kini sudah ditangkap polisi, Jumat (15/4/2022).

Dalam waktu singkat Tim Polsek Tenggarong menangkap pelaku di kediaman mertuanya di Jalan Pahlawan, Kelurahaan Timbau.

Kapolsek Tenggarong, AKP Yasir mengatakan, pada Kamis (14/4/2022), Dedy rohman sempat cekcok dengan istrinya. Dia tak terima sang istri diajak ke empang oleh ibu mertuanya tanpa seizinnya.

Tersangka yang merasa sakit hati akhirnya membeli pertalite untuk membakar indekos tersebut. Saat melakukan pembakaran ada lima orang yang berada di dalam indekos termasuk istrinya nyaris terbakar.

Namun pelaku menyelamatkan lima orang tersebut termasuk istrinya. Sayangnya, istri pelaku mengalami luka bakar di bagian kaki. Usai kejadian pelaku kabur.

Dari hasil olah tempat kejadian perkara tim inafis mengamankan barang bukti berupa pecahan botol tempat isi pertalite dan 2 batang kayu yang terbakar.

“Jadi pelaku ini merasa kesal dengan mertuanya tak izin untuk membawa istrinya ke empang,” kata Yasir melansir dari iNews. Jumat (15/4/2022).

“Ada saksi juga yang lihat pelaku beli pertalite yang disiram ke kamar sama gangnya,” katanya.

Untuk mempertanggungkanjawabannya Dedy Rohman dikenakan pasal 187 ayat 1 KUHP dengan ancaman hukuman penjara maksimal 12 tahun penjara.

Tags: kutai kartanegaraPolriPria bakar kos
Previous Post

Parah, Ayah dan Anak di Tasikmalaya Kompak Gilir Gadis 17 Tahun

Next Post

Polda NTB Ambil Alih Penanganan Kasus Korban Begal Jadi Tersangka

Next Post
Polda NTB Ambil Alih Penanganan Kasus Korban Begal Jadi Tersangka

Polda NTB Ambil Alih Penanganan Kasus Korban Begal Jadi Tersangka

Browse by Category

  • Advertorial
  • Advertorial Indragiri Hilir
  • Advertorial Siak
  • Bengkalis
  • Business
  • Crime
  • Culture
  • Entertainment
  • Fashion
  • Food
  • Gallery
  • Health
  • Hukum
  • Indragiri Hilir
  • Indragiri Hulu
  • International
  • Kampar
  • Kuantan Singingi
  • Lifestyle
  • National
  • News
  • Opinion
  • Pekanbaru
  • Pelalawan
  • Politics
  • Riau
  • Rokan Hilir
  • Rokan Hulu
  • Siak
  • Sports
  • Tak Berkategori
  • Tour de Siak
  • Travel
  • World

Browse by Tags

Aceh bali Bengkalis Brigadir J BTS celebrity coronavirus Covid-19 crime Curanmor DPRD Riau Ferdy Sambo health india indonesia Indra Kenz inhil international jambret Kampar Korupsi KPK Kuansing narkoba national Papua Pekanbaru pembunuhan pemerkosaan pencabulan pencurian Penganiayaan Piala Dunia 2022 Polda Riau polisi Polri riau Rohil Rohul sabu siak technology Tewas TNI Viral
Logo News24xx

  • About Us
  • Akun Saya
  • Checkout
  • Contact
  • Contact Us
  • Cyber Media Guidelines
  • Home
  • Home 1
  • Home 2
  • Home 3
  • Keranjang
  • Laman Contoh
  • News24xx.com
  • News24xx.com Backup
  • Pricing
  • Redaksi
  • Toko

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • About Us
  • Akun Saya
  • Checkout
  • Contact
  • Contact Us
  • Cyber Media Guidelines
  • Home
  • Home 1
  • Home 2
  • Home 3
  • Keranjang
  • Laman Contoh
  • News24xx.com
  • News24xx.com Backup
  • Pricing
  • Redaksi
  • Toko

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?