Pegiat media sosial, Ade Armando, masih menjalani perawatan di Rumah Sakit Siloam buntut pengeroyokan yang dialami saat menghadiri aksi unjuk rasa di Gedung DPR RI, Senin (11/4) lalu.
Pihak keluarga, selama di rumah sakit tidak ingin membicarakan kasus pengeroyokan yang dialami Ade Armando. Ini dikarenakan mereka khawatir Ade menjadi trauma ketika diajak berbicara tentang kasus pengeroyokan tersebut.
Dengan demikian, pihak keluarga hanya mengajak Ade untuk berbicara hal-hal yang ringan saja.
“Kami khawatir kalau ngobrol soal peristiwanya, Bang Ade jadi trauma. Makanya ngobrol yang ringan saja dan soal PIS,” kata perwakilan keluarga sekaligus Sekjen ormas Pergerakan Indonesia untuk Semua (PIS) Nong Darol Mahmada dilansir dari suara.com, Kamis (14/4).
Hingga hari ini, Ade masih menjalani perawatan di Rumah Sakit Siloam. Meski demikian, Ade telah dipindahkan dari ruang HCU (High Care Unit) rumah sakit tersebut pada Rabu (13/4/2022) sore.
“Iya masih dirawat di RS Siloam, tapi sekarang sudah tidak di ruang HCU lagi ya,” kata Nong.
Hanya saja, Nong tidak bisa membeberkan ruangan tempat Ade Armando dirawat saat ini. Sebab, pihak keluarga dosen UI tersebut belum memberi izin kepada Nong untuk menyampaikan hal itu ke publik.
“Saya belun boleh kasih tahu oleh pihak keluarganya. Mohon maaf ya,” kata dia.
Meski sudah tidak berada di ruang HCU, pihak keluarga Ade belum menerima kunjungan jenguk. Pasalnya, Ade masih dalam pemantauan dokter dan memerlukan istirahat yang cukup.
“Karena itu belum bisa menerima kunjungan selain pihak yang diizinkan pihak keluarga supaya bang Ade bisa istirahat. Belum bisa dijenguk karena masih full intensif penanganan dokter,” beber Nong.
Diketahui, Ade Armando menjadi korban pengeroyokan ketika hadir dalam aksi unjuk rasa yang berlangsung di Gedung DPR RI, Senin (11/4) lalu. Atas peristiwa itu, polisi telah menetapkan enam tersangka dalam kasus pengeroyokan Ade Armando. Tiga di antaranya telah ditangkap.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes E. Zulpan menyebut ketiga tersangka yang telah ditangkap, yakni Komar, Muhammad Bagja, dan Dhia Ul Haq. Sedangkan ketiga tersangka yang masih buron sebelumnya disebut atas nama Ade Purnama, Abdul Latip, dan Abdul Manaf.