News24xx
No Result
View All Result
No Result
View All Result
News24xx
No Result
View All Result
Home Crime

21 Tempat Hiburan Malam di Bekasi Disegel Akibat Langgar Aturan saat Ramadan

Rizka by Rizka
17 April 2022
in Crime, News
0
21 Tempat Hiburan Malam di Bekasi Disegel Akibat Langgar Aturan saat Ramadan
0
SHARES
2
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Bekasi menyegel puluhan tempat hiburan malam (THM) di Kawasan Lippo Cikarang, Cikarang Selatan, Sabtu (16/4) dini hari. Penyegelan dilakukan karena THM ini tetap buka saat Ramadan.

“Kegiatan kami melakukan razia dan melakukan penindakan kepada usaha THM yang masih membandel buka di bulan puasa,” kata Kasi Wasdal Satpol PP Kabupaten Bekasi Windhy Mauly di Bekasi, seperti dilansir Antara, Sabtu (16/4).

Windhy mengatakan penyegelan tempat hiburan malam dilakukan dalam rangka menindaklanjuti laporan sejumlah masyarakat yang merasa terganggu atas aktivitas hiburan malam tersebut. Razia dilakukan pada Sabtu dini hari tadi.

“Banyak tokoh masyarakat maupun lembaga keagamaan yang mengadukan ke pemerintah daerah sehingga dini hari tadi kami lakukan razia,” katanya.

Petugas melakukan razia diawali dengan penyisiran sejumlah THM yang berada di kawasan Ruko Thamrin Lippo Cikarang. Lalu dilanjutkan ke area Tol Cikarang Barat.

“Kami terpaksa menjatuhkan sanksi berupa penyegelan terhadap 21 THM yang melanggar aturan operasional di Bulan Ramadan,” ucapnya.

Kegiatan penyegelan itu, kata Windhy, sempat mendapatkan perlawanan dan penolakan dari salah satu oknum keamanan. Akibatnya terjadi kericuhan dan nyaris terjadi baku hantam antara petugas dengan oknum pihak keamanan.

Windhy menyebut kericuhan terjadi saat salah satu oknum keamanan tempat hiburan malam tidak terima tempat kerjanya disegel petugas.

“Hampir semua kita lakukan penyegelan baik di kawasan Ruko Thamrin maupun tempat lain seperti di samping pintu tol Cikarang Barat maupun beberapa tempat lain,” katanya.

Lebih lanjut, Windhy memastikan petugas tidak akan segan memberi sanksi apabila pengelola tempat hiburan malam masih nekat membuka usahanya.

Tags: Bekasimenyegel tempat hiburan malamsatpol PP
Previous Post

Modus Pencuri ‘Pecah Kaca’ di Bogor, Pakai Safety Glass Breaker

Next Post

Bawa 1.000 Liter Solar, Truk Tanki Modifikasi Diamankan Polisi

Next Post
Bawa 1.000 Liter Solar, Truk Tanki Modifikasi Diamankan Polisi

Bawa 1.000 Liter Solar, Truk Tanki Modifikasi Diamankan Polisi

Browse by Category

  • Advertorial
  • Advertorial Indragiri Hilir
  • Advertorial Siak
  • Bengkalis
  • Business
  • Crime
  • Culture
  • Entertainment
  • Fashion
  • Food
  • Gallery
  • Health
  • Hukum
  • Indragiri Hilir
  • Indragiri Hulu
  • International
  • Kampar
  • Kuantan Singingi
  • Lifestyle
  • National
  • News
  • Opinion
  • Pekanbaru
  • Pelalawan
  • Politics
  • Riau
  • Rokan Hilir
  • Rokan Hulu
  • Siak
  • Sports
  • Tak Berkategori
  • Tour de Siak
  • Travel
  • World

Browse by Tags

Aceh bali Bengkalis Brigadir J BTS celebrity coronavirus Covid-19 crime Curanmor DPRD Riau Ferdy Sambo health india indonesia Indra Kenz inhil international jambret Kampar Korupsi KPK Kuansing narkoba national Papua Pekanbaru pembunuhan pemerkosaan pencabulan pencurian Penganiayaan Piala Dunia 2022 Polda Riau polisi Polri riau Rohil Rohul sabu siak technology Tewas TNI Viral
Logo News24xx

  • About Us
  • Akun Saya
  • Checkout
  • Contact
  • Contact Us
  • Cyber Media Guidelines
  • Home
  • Home 1
  • Home 2
  • Home 3
  • Keranjang
  • Laman Contoh
  • News24xx.com
  • News24xx.com Backup
  • Pricing
  • Redaksi
  • Toko

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • About Us
  • Akun Saya
  • Checkout
  • Contact
  • Contact Us
  • Cyber Media Guidelines
  • Home
  • Home 1
  • Home 2
  • Home 3
  • Keranjang
  • Laman Contoh
  • News24xx.com
  • News24xx.com Backup
  • Pricing
  • Redaksi
  • Toko

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?