News24xx
No Result
View All Result
No Result
View All Result
News24xx
No Result
View All Result
Home Crime

Modus Pencuri ‘Pecah Kaca’ di Bogor, Pakai Safety Glass Breaker

Rizka by Rizka
17 April 2022
in Crime, News
0
Modus Pencuri ‘Pecah Kaca’ di Bogor, Pakai Safety Glass Breaker
0
SHARES
1
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Para pencuri dengan modus pecah kaca mobil di Bogor, beraksi dengan menggunakan alat bernama safety glass breaker. Alat yang seharusnya digunakan dalam keadaan darurat itu diperjualbelikan di e-commerce.

Modus ini ditemukan usai polisi meringkus empat pelaku pencurian barang dari dalam mobil di wilayah Bogor, Jawa Barat.

“Jadi apabila kecelakaan untuk memutus safety belt termasuk untuk memecah kaca, tapi disalahgunakan oleh yang bersangkutan untuk memecah kaca,” kata Kapolresta Bogor Kota, Kombes Susatyo Purnomo Condro dilansir dari news.detik.com, Sabtu (16/4).

Pelaku melakukan pencurian pada mobil secara acak. Mereka beraksi di tempat sepi sambil mengincar barang-barang di dalam mobil yang diparkir.

“Apabila diparkir di pinggir jalan, kemudian dilihat sekilas dia melihat apakah ada barang di belakang dan sebagainya, baru tim bergerak memecahkan dan sebagainya,” jelasnya.

Untuk mencegah kejadian serupa, polisi akan berpatroli di lokasi rawan. Selain itu, masyarakat diimbau untuk berhati-hati memarkir kendaraan di tempat sepi.

Keempat pelaku yaitu YA (36), NC (24), R (23), dan H (40). Keempatnya merupakan warga Ogan Komering Ulu Timur.

Para pelaku diketahui sudah 4 kali melakukan pencurian dengan modus memecahkan kaca di wilayah Bogor Raya. Mereka mengicar tas dan barang berharga di dalam mobil.

“Untuk jumlah tempat kejadian saat ini kami baru mengidentifikasi sebanyak 4 kejadian. Tempat kejadian perkara (TKP) yang pertama itu ada di Tajur yaitu Bogor Timur, kedua di Kedung halang Bogor Utara, ada juga TKP di Kabupaten Bogor di Tapos Cibinong, kemudian ada di Cileungsi,” jelas Susatyo.

Keempat pelaku kini ditahan di Mapolresta Bogor Kota. Mereka dijerat Pasal 363 KUHPidana dengan ancaman hukuman pidana penjara paling lama tujuh tahun.

Tags: Bogormodus pecah kaca mobilpencuri
Previous Post

Rekrutmen Pegawai Bikin Kemacetan dan Kerumunan, Polisi Panggil Manajemen Lion Air

Next Post

21 Tempat Hiburan Malam di Bekasi Disegel Akibat Langgar Aturan saat Ramadan

Next Post
21 Tempat Hiburan Malam di Bekasi Disegel Akibat Langgar Aturan saat Ramadan

21 Tempat Hiburan Malam di Bekasi Disegel Akibat Langgar Aturan saat Ramadan

Browse by Category

  • Advertorial
  • Advertorial Indragiri Hilir
  • Advertorial Siak
  • Bengkalis
  • Business
  • Crime
  • Culture
  • Entertainment
  • Fashion
  • Food
  • Gallery
  • Health
  • Hukum
  • Indragiri Hilir
  • Indragiri Hulu
  • International
  • Kampar
  • Kuantan Singingi
  • Lifestyle
  • National
  • News
  • Opinion
  • Pekanbaru
  • Pelalawan
  • Politics
  • Riau
  • Rokan Hilir
  • Rokan Hulu
  • Siak
  • Sports
  • Tak Berkategori
  • Tour de Siak
  • Travel
  • World

Browse by Tags

Aceh bali Bengkalis Brigadir J BTS celebrity coronavirus Covid-19 crime Curanmor DPRD Riau Ferdy Sambo health india indonesia Indra Kenz inhil international jambret Kampar Korupsi KPK Kuansing narkoba national Papua Pekanbaru pembunuhan pemerkosaan pencabulan pencurian Penganiayaan Piala Dunia 2022 Polda Riau polisi Polri riau Rohil Rohul sabu siak technology Tewas TNI Viral
Logo News24xx

  • About Us
  • Akun Saya
  • Checkout
  • Contact
  • Contact Us
  • Cyber Media Guidelines
  • Home
  • Home 1
  • Home 2
  • Home 3
  • Keranjang
  • Laman Contoh
  • News24xx.com
  • News24xx.com Backup
  • Pricing
  • Redaksi
  • Toko

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • About Us
  • Akun Saya
  • Checkout
  • Contact
  • Contact Us
  • Cyber Media Guidelines
  • Home
  • Home 1
  • Home 2
  • Home 3
  • Keranjang
  • Laman Contoh
  • News24xx.com
  • News24xx.com Backup
  • Pricing
  • Redaksi
  • Toko

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?