Seorang imam masjid babak belur diihajar 3 orang bersaudara, lantaran salah satunya ditegur Sang Imam untuk luruskan barisan shalat dan perbaiki bajunya.
Akibat kejadian itu, polisi menangkap tiga orang terduga pelaku pengeroyokan imam masjid di Serang, Banten pada Selasa (12/4) sekitar pukul 22.00 WIB. Ketiga pelaku yakni MM (45), RY (58) dan SP (49).
Kapolres Serang AKBO Yudha Satria mengatakan, para terduga pelaku diamankan di rumahnya di Desa Singarajan, Kecamatan Pontang, Kabupaten Serang. Mereka merupakan saudara kandung.
“Penangkapan ini berawal dari laporan korban berinisial NB (69). Awal mula kejadian pada Jumat (25/3), saat salah satu pelaku MM sedang melaksanakan salat Ashar dan yang menjadi imamnya adalah korban,” kata Yudha dilansir dari merdeka.com, Jumat (15/4).
“Kemudian korban menegur MM agar meluruskan barisan dan pakaian salat, namun MM tidak terima dan menceritakan kejadian tersebut kepada RY dan SP,” sambungnya.
Penganiayaan kembali dilakukan usai salat magrib. SP sudah menunggu di teras samping pintu masjid di Desa Singarajan, Kecamatan Pontang, Kabupaten Serang. Pelaku langsung menarik baju korban.
“Kemudian RY langsung memukul bagian wajah korban dengan menggunakan tangan kosong sebanyak tiga kali, lalu dipukul kembali oleh MM di bagian leher belakang sebanyak satu kali dan bagian punggung sebanyak satu kali,” jelasnya.
“Setelah itu, SP langsung mencekik dari arah belakang dengan menggunakan siku tangan kanan. Setelah korban melepaskan cekikan tersebut, SP langsung memukul bagian wajah korban dengan menggunakan tangan kanan sebanyak satu kali. Setelah kejadian tersebut, korban yang tidak terima langsung membuat laporan polisi ke Polres Serang pada Sabtu (26/3),” tambahnya.
Dengan laporan polisi dan hasil visum korban, polisi menangkap para terduga pelaku di rumahnya. Para terduga pelaku dipersangkakan Pasal 170 KUHPidana tentang pengeroyokan dengan ancaman pidana penjara paling lama lima tahun enam bulan.