Tiga sopir angkutan umum diamankan polisi dari SPBU di Kota Batam. Mereka ditangkap karena diduga melakukan penyelewengan BBM subsidi.
“Ketiga pelaku ditangkap karena diduga menimbun BBM solar,” kata Kasubdit IV Tipidter Ditreskrimsus Polda Kepri, AKBP Dhani Catur Nugraha saat meninjau barang bukti tiga unit angkutan umum kepada BATAMTODAY.COM di Mapolda Kepri, Kamis (14/04/2022) petang.
Dhani menjelaskan, pihkanya melakukan pemantauan SPBU di Batam, setelah adanya aturan baru mengenai status BBM yang disubsidi. Pada saat memantu, Rabu (13/04/2022) sore, pihaknya menemukan kegiatan yang mencurigai.
“Jadi kami melakukan pemantauan sekitar SPBU-SPBU dan kami lihat ada aktivitas pengisian BBM subsidi yang tidak sesuai prosedur,” ujarnya.
Aktivitas yang mencurigakan tersebut dipantau saat berada di SPBU Tembesi dan Sagulung. Para pelaku memanfaatkan kartu Fuel Card yang dikeluarkan Disperindag.
“Mereka memiliki lebih dari satu kartu Fuel Card dan kartu itu dimanfaatkan mereka untuk menimbun solar,” jelas Dhani.
Dhani mengatakan, masih melakukan pengembangan atas dugaan keterlibatan pihak lain melakukan penimbunan solar di Batam.
(sumber-batamtoday.com)