News24xx
No Result
View All Result
No Result
View All Result
News24xx
No Result
View All Result
Home Crime

2 Pengedar Sabu Diciduk Tim Ojoloya Polres Kampar

Riko by Riko
19 April 2022
in Crime, News
0
2 Pengedar Sabu Diciduk Tim Ojoloya Polres Kampar
0
SHARES
1
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Kampar yang dikenal dengan julukan Tim Ojoloyo kembali meringkus dua pelaku narkoba yang diduga sebagai pengedar Sabu. Minggu malam (17/4/2022) di 2 TKP yang berbeda.

Penangkapan pertama oleh Tim Ojoloyo yang di pimpim oleh KBO Narkoba Iptu Edi Candra SH pada hari minggu (17/4/2022) sekira pukul 21.00 wib terhadap tersangka ZE (40) warga Dusun Koto Semiri Rt.006 Rw. 004 Desa Ganting Kec. Salo Kab. Kampar, ZE ditangkap pihak kepolisian pada saat pelaku Jl. Dusun I Kp. Bukit Desa Bukit Ranah Kec. Kampar. kab. Kampar.

Selanjutnya dilakukan penggeledahan yang didampingi aparat Desa setempat ditemukan barang bukti 1 (satu) Paket diduga Narkotika jenis sabu dibungkus dengan plastic klip putih bening yang dibalut dengan kertas tisu warna putih.

Selanjutnya tim Opsnal Resnarkoba membawa pelaku ke rumahnya untuk melakukan pengeledaan yang di dampingi oleh aparat desa setempat ditrmukan menemuka 3 (tiga) paket diduga narkotika jenis shabu dibungkus dengan plastic klip putih bening yang dibalut dengan kertas tisu warna putih yang diletakkan di bawah lantai tepatnya diblakang meja rias didalam kamar pelaku ZE serta barang bukti lain.

Dari hasil interogasi yang dilakukan petugas terhadap tersangka ZE dirinya mengaku bahwa narkotika yang di temukan adalah miliknya yang diperoleh dari rekannya RH.

Tanpa buang waktu Tim Ojoloyo ini yang di pimpim langsung oleh KBO Narkoba Iptu Edi Candra SH melakukan peyelidikan terhadap keberadaan tersangka berikutnya yg telah di ketahui identitas, pada hari Senin (18/4/2022) sekira pukul 00.30 wib tim ojoloyo langsung melakukan penangkapan terhadap NK (33) warga Kampung Panjang Mudiok Rt.002 Rw.002 Desa Kampung Panjang Kec. Kampar utara Kab. Kampar.

NK ditangkap pihak kepolisian pada saat berada dirumahnya tetapnya di Kampung Panjang Mudiok Rt.002 Rw.002 Desa Kampung Panjang Kec. Kampar Utara Kab. Kampar dan dilakukan Penggeledahan yang didampingi Aparat desa Setempat ditemukan 1 (satu) Paket diduga Narkotika jenis shabu dibungkus dengan plastic klip putih bening, serta barang bukti lainnya.

Kapolres Kampar AKBP Rido Purba SIK, MH melalui Kasatres Narkoba AKP Daren Maysar SH saat dikonfirmasi membenarkan penangkapan 2 pelaku narkoba ini, disampaikan bahwa kini kedua tersangka dan barang bukti telah diamankan di Mapolres Kampar untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

“Kedua tersangka akan dijerat dengan pasal 114 ayat (1) jo Pasal 112 ayat (1) Undang Undang RI No.35 Tahun 2009.Tentang Narkotika dengan ancaman hukuman penjara paling singkat selama 5 tahun,”jelasnya.

Tags: KamparPolrisabu
Previous Post

Akan Penuhi Panggilan Bareskrim Polri, Rizky Billar Siap Kembalikan Uang Satu Koper dari DNA Pro

Next Post

Netizen Indonesia Bangga Dengan Penampilan NIKI, Rich Brian dan Warren Hue di Panggung Coachella

Next Post
Netizen Indonesia Bangga Dengan Penampilan NIKI, Rich Brian dan Warren Hue di Panggung Coachella

Netizen Indonesia Bangga Dengan Penampilan NIKI, Rich Brian dan Warren Hue di Panggung Coachella

Browse by Category

  • Advertorial
  • Advertorial Indragiri Hilir
  • Advertorial Siak
  • Bengkalis
  • Business
  • Crime
  • Culture
  • Entertainment
  • Fashion
  • Food
  • Gallery
  • Health
  • Hukum
  • Indragiri Hilir
  • Indragiri Hulu
  • International
  • Kampar
  • Kuantan Singingi
  • Lifestyle
  • National
  • News
  • Opinion
  • Pekanbaru
  • Pelalawan
  • Politics
  • Riau
  • Rokan Hilir
  • Rokan Hulu
  • Siak
  • Sports
  • Tak Berkategori
  • Tour de Siak
  • Travel
  • World

Browse by Tags

Aceh bali Bengkalis Brigadir J BTS celebrity coronavirus Covid-19 crime Curanmor DPRD Riau Ferdy Sambo health india indonesia Indra Kenz inhil international jambret Kampar Korupsi KPK Kuansing narkoba national Papua Pekanbaru pembunuhan pemerkosaan pencabulan pencurian Penganiayaan Piala Dunia 2022 Polda Riau polisi Polri riau Rohil Rohul sabu siak technology Tewas TNI Viral
Logo News24xx

  • About Us
  • Akun Saya
  • Checkout
  • Contact
  • Contact Us
  • Cyber Media Guidelines
  • Home
  • Home 1
  • Home 2
  • Home 3
  • Keranjang
  • Laman Contoh
  • News24xx.com
  • News24xx.com Backup
  • Pricing
  • Redaksi
  • Toko

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • About Us
  • Akun Saya
  • Checkout
  • Contact
  • Contact Us
  • Cyber Media Guidelines
  • Home
  • Home 1
  • Home 2
  • Home 3
  • Keranjang
  • Laman Contoh
  • News24xx.com
  • News24xx.com Backup
  • Pricing
  • Redaksi
  • Toko

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?