News24xx.com – Kasus investasi bodong robot trading Fahrenheit terus bergulir di Bareskrim Polri. Sebanyak 27 korban investasi bodong robot trading Fahrenheit diperiksa penyidik. Dalam hal ini, pemeriksaan dilakukan oleh Penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri.
Kabagpenum Divisi Humas Polri Kombes Pol Gatot Repli Handoko mengatakan, para korban invetasi bodong itu mengalami kerugian taksirannya mencapai ratusan miliar rupiah yakni sekitar Rp 124 miliar.
“Penyidik telah memeriksa saksi korban 27 orang dengan total kerugian Rp 124.495.439.139,” kata Gatot melalui keterangan tertulisnya, Selasa (19/4/2022).
Sebelumnya, Bareskrim Polri telah menetapkan Hendry Susanto sebagai tersangka terkait kasus robot trading Fahrenheit. Karopenmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Ahmad Ramadhan mengatakan bahwa kerugian yang saat ini diketahui dari kasus Fahrenheit mencapai ratusan miliar.
Kini, bos trading Fahrenheit, Hendy Susanto telah ditangkap dan ditahan di rutan Bareskrim Polri.
Dari hasil pemeriksaan terhadap Hendry Susanto, penyidik kemudian melakukan penyitaan aset berupa satu unit apartemen di Taman Anggrek dan memblokir rekening dengan isi puluhan miliar.
“Penyidik juga telah melakukan pemeriksaan atas nama HS dan telah melakukan penyitaan terhadap satu unit apartemen di Taman Anggrek seharga Rp2 miliar dan memblokir rekening terkait dengan nilai Rp44,5 miliar,” terangnya.
Hal itu berdasarkan laporan polisi nomor LP/B/115/III/2022/SPKT BARESKRIM POLRI tanggal 9 Maret dan telah dilakukan pemeriksaan terhadap 10 saksi dengan inisial EM, WP, TR, PN, DIW, RT, DI,IKW, THT, MR.