News24xx
No Result
View All Result
No Result
View All Result
News24xx
No Result
View All Result
Home Crime

Edarkan Tramadol dan Hexymer di Tegal, Pria Ini Dibekuk Polisi di Pinggir Jalan

Rizka by Rizka
19 April 2022
in Crime, News
0
Edarkan Tramadol dan Hexymer di Tegal, Pria Ini Dibekuk Polisi di Pinggir Jalan
0
SHARES
30
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Satuan Reserse Narkoba (Satres Narkoba) Polres Tegal mengamankan seorang pria warga Suradadi Kabupaten Tegal berinisial AP (25) yang kedapatan memiliki Tramadol HCL dan Hexymer yang tak berizin.

AP dibekuk Satres Narkoba di pinggir jalan raya Desa Maribaya, Kecamatan Kramat, Kabupaten Tegal, Sabtu 16 Maret 2022.

Hal tersebut dibenarkan Kapolres Tegal, AKBP Arie Prasetya Syafaat melalui Kasatresnarkoba Polres Tegal, AKP Triyatno saat dihubungi melalui Humas Polres Tegal.

Menurutnya, kejadian tersebut berawal pada Jumat 15 April 2022 pukul 20.00 WIB, Tim Opsnal Satresnarkoba mendapatkan informasi dari masyarakat tentang peredaran obat-obatan keras di wilayah Kecamatan Kramat Kabupaten Tegal.

Setelah berhasil mendapatkan laporan tersebut, berselang 1 hari Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Tegal langsung bergegas menuju TKP dan mendapatkan seseorang di pinggir jalan raya yang diduga telah membawa narkoba jenis Hexymer dan Tramadol.

Berdasarkan keterangan, pria yang diamankan tersebut telah membeli obat itu dari pelaku yang berinisial AL (25) warga Suradadi Kabupaten Tegal di rumah kosnya.

Selanjutnya, Tim Opsnal Satresnarkoba mendatangi rumah kos pelaku yang kemudian telah mendapatkan barang bukti berupa obat Hexymer dan Tramadol.

“Pelaku juga mengakui telah menjual obat Hexymer dan Tramadol kepada pria (AL) yang saat melakukan transaksi juga diketahui oleh LF (30),” terangnya AKP Triyatno.

Tersangka, saksi dan barang bukti yang disitu dibawa ke kantor Satresnarkoba Polres Tegal guna pengusutan dan penyidikan lebih lanjut.

Adapun barang bukti yang disita yakni uang tunai sebesar Rp 350 ribu, 1 unit handphone, obat Hexymer 320 butir dan Tramadol 165 butir.

Akibat perbuatannya, pelaku disangkakan dengan Pasal 106 ayat (1) dan ayat (2) atau setiap orang dengan sengaja memproduksi atau mengedarkan sediaan farmasi dana tau alat kesehatanyang tidak memenuhi standart dana tau persyaratan keamanan, khasiat atau kemanfaatan dan mutu atau setiap orang yang tidak memiliki keahlian.

Tags: diamankankedapatan memiliki Tramadoltegal
Previous Post

Cemburu Kekasihnya Berteman dengan Mantan, Pria Ini Nekat Lakukan Pembunuhan

Next Post

Niat Nembak Pencuri, Pemilik Toko Ini Malah Bidik Bocah 9 Tahun

Next Post
Niat Nembak Pencuri, Pemilik Toko Ini Malah Bidik Bocah 9 Tahun

Niat Nembak Pencuri, Pemilik Toko Ini Malah Bidik Bocah 9 Tahun

Browse by Category

  • Advertorial
  • Advertorial Indragiri Hilir
  • Advertorial Siak
  • Bengkalis
  • Business
  • Crime
  • Culture
  • Entertainment
  • Fashion
  • Food
  • Gallery
  • Health
  • Hukum
  • Indragiri Hilir
  • Indragiri Hulu
  • International
  • Kampar
  • Kuantan Singingi
  • Lifestyle
  • National
  • News
  • Opinion
  • Pekanbaru
  • Pelalawan
  • Politics
  • Riau
  • Rokan Hilir
  • Rokan Hulu
  • Siak
  • Sports
  • Tak Berkategori
  • Tour de Siak
  • Travel
  • World

Browse by Tags

Aceh bali Bengkalis Brigadir J BTS celebrity coronavirus Covid-19 crime Curanmor DPRD Riau Ferdy Sambo health india indonesia Indra Kenz inhil international jambret Kampar Korupsi KPK Kuansing narkoba national Papua Pekanbaru pembunuhan pemerkosaan pencabulan pencurian Penganiayaan Piala Dunia 2022 Polda Riau polisi Polri riau Rohil Rohul sabu siak technology Tewas TNI Viral
Logo News24xx

  • About Us
  • Akun Saya
  • Checkout
  • Contact
  • Contact Us
  • Cyber Media Guidelines
  • Home
  • Home 1
  • Home 2
  • Home 3
  • Keranjang
  • Laman Contoh
  • News24xx.com
  • News24xx.com Backup
  • Pricing
  • Redaksi
  • Toko

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • About Us
  • Akun Saya
  • Checkout
  • Contact
  • Contact Us
  • Cyber Media Guidelines
  • Home
  • Home 1
  • Home 2
  • Home 3
  • Keranjang
  • Laman Contoh
  • News24xx.com
  • News24xx.com Backup
  • Pricing
  • Redaksi
  • Toko

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?