Seorang jaksa di Kejati Riau, Mula Sardion Pasaribu (47) mencoba kabur usai diduga menabrak pengendara sepeda motor di Kecamatan Marpoyan Damai Pekanbaru, Riau, Selasa, 19 April 2022 dini hari.
Ia hampir menjadi bulan-bulanan massa setelah dikeroyok warga saat mencoba melarikan usai menabrak sepeda motor yang dikendarai seorang wanita Zakitasi Salam (24).
Peristiwa tersebut terjadi sekitar pukul 00.30 WIB di Jalan Adi Sucipto, tepatnya di depan Rumah Makan Irama Kecamatan Marpoyan Damai, Pekanbaru.
Kasat Lantas Kompol Angga Wahyu Prihantoro membenarkan kejadian tersebut.
“Benar, saat ini piket Unit Laka yang menangani kasus masih menunggu hasil pemeriksaan visum dokter,” ujar Kompol Angga melansir dari Riauonline.
Angga menambahkan kedua korban telah di bawa RS Awal Bros Panam Pekanbaru untuk dilakukan perawatan medis.
Kronologisnya, mobil Mitsubishi Pajero Nopol BM 1214 VM yang dikemudikan Mula Sardion Pasaribu bergerak di Jalan Adi Sucipto datang dari arah Barat menuju Timur.
Sesampainya di depan Rumah Makan Irama mengarah ke kanan memasuki jalur kanan lalu bertabrakan dengan sepeda motor Honda Beat nopol BA 2356 CA yang dikendarai oleh Zakiatis Salam.
Tabrakan itu mengakibatkan korban terpental ke kiri jalan.
Setelah menabrak Zakiatis, Mula Sardion Pasaribu langsung kabur tanpa mempedulikan wanita tersebut.
Mobil Pajero terus berjalan kencang sambil menyeret sepeda motor milik korban.
Warga yang melihat kejadian tersebut tidak tinggal diam dan langsung mengejar Mula Sardion yang tancap gas ke arah hingga ke Jalan Inpres simpang Jalan Adi Sucipto.
Setelah mobil berhenti, Mula Sardion lantas dipaksa keluar dari mobil dan sempat ditarik oleh massa.
Dia dipukuli massa hingga babak belur dan berdarah. Beruntung, TNI AU yang ada di lokasi langsung mengamankan Mula Sardion dari amukan massa.
Akibat dari kejadian tersebut Mula Sardion mengalami luka lebam diwajahnya akibat amukan warga.
Sedangkan Zakiatis Salam mengalami patah kaki kiri, patah bahu kiri, luka di mulut dan lebam mata kiri.