News24xx
No Result
View All Result
No Result
View All Result
News24xx
No Result
View All Result
Home Crime

Vanessa Khong dan Calon Mertua Indra Kenz Ditahan 20 Hari Ke Depan

Rizka by Rizka
19 April 2022
in Crime, News
0
Vanessa Khong dan Calon Mertua Indra Kenz Ditahan 20 Hari Ke Depan
0
SHARES
8
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri menjerat mantan pacar Indra Kenz, Vanessa Khong dan ayahnya Rudiyanto Pei dengan Undang-Undang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang atau TPPU.

Penetapan tersangka ini buntut dari kasus penipuan investasi melalui aplikasi opsi biner (binary option) Binomo.

“Penyidik menahan keduanya mulai Selasa dini hari,” kata Direktur Tipideksus Bareskrim Polri Brigjen Pol. Whisnu Hermawan dilansir dari suara.com, Selasa (19/4).

Sebelum ditahan, Vanessa Khong dan ayahnya menjalani pemeriksaan sebagai tersangka pada Senin (18/4) dari pukul 15.00 sampai pukul 23.00 WIB.

Pacar Indra Kesuma alias Indra Kenz itu dan ayahnya ditahan untuk 20 hari pertama di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Bareskrim Polri.

Terhadap tersangka Vanessa Khong dan Rudiyanto Pei dipersangkakan Pasal 5 dan atau Pasal 10 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) juchto Pasal 55 ayat 1 KUHP dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara dan denda paling banyak Rp 1 M.

“Sesuai pasal yang dipersangkakan, keduanya diancam hukuman 5 tahun penjara dan denda paling banyak Rp1 miliar,” kata Whisnu.

Adapun peran tersangka Vanessa Khong dalam perkara ini, yakni menerima aliran dana dari tersangka Indra Kenz sekitar Rp5 miliar, menerima beberapa barang Indra Kenz senilai Rp349 juta.

Kemudian, Indra Kenz membelikan sebidang tanah di Jalan Sutra Utama Cluster Sutera Narada I Kelurahan Pakulonan, Kecamatan Serpong Utara, Kota Tangerang Selatan, Provinsi Banten, senilai Rp7,8 miliar atas nama Vanessa Khong.

Sedangkan tersangka Rudiyanto Pei perannya menerima aliran dana dari Indra Ken sebesar Rp1,583 miliar.

“Ia juga membantu Indra Kenz menyamarkan hasil kejahatan dalam bentuk membeli jam sebanyak 10 jam dengan harga Rp8 miliar secara tunai, di mana sebelumnya Indra Kenz membeli sejumlah jam mewah seharga Rp24 miliar,” kata Whisnu.

Selain Vanessa dan ayahnya, penyidik juga menetapkan status tersangka terhadap Nathania Kesuma, adik dari Indra Kenz.

Nathia Kesuma baru akan diperiksa sebagai tersangka pada Rabu (20/4) esok.

Dengan ditetapkan tiga orang tersebut, hingga kini penyidik telah menetapkan tujuh tersangka dalam perkara Binomo, enam sudah diperiksa dan ditahan, sisanya satu orang (Nathania Kesuma) masih dalam proses hukum.

Tags: ayahnyaDirektur CV Elok Juo tersangkatersangkaVanessa Khong
Previous Post

Kasus Suap Anggota DPRD Riau, Annas Maamun Segera Disidang Lagi

Next Post

Viral, Mabuk Alkohol Pasutri Keroyok Pegawai di Warung Tuak

Next Post
Viral, Mabuk Alkohol Pasutri Keroyok Pegawai di Warung Tuak

Viral, Mabuk Alkohol Pasutri Keroyok Pegawai di Warung Tuak

Browse by Category

  • Advertorial
  • Advertorial Indragiri Hilir
  • Advertorial Siak
  • Bengkalis
  • Business
  • Crime
  • Culture
  • Entertainment
  • Fashion
  • Food
  • Gallery
  • Health
  • Hukum
  • Indragiri Hilir
  • Indragiri Hulu
  • International
  • Kampar
  • Kuantan Singingi
  • Lifestyle
  • National
  • News
  • Opinion
  • Pekanbaru
  • Pelalawan
  • Politics
  • Riau
  • Rokan Hilir
  • Rokan Hulu
  • Siak
  • Sports
  • Tak Berkategori
  • Tour de Siak
  • Travel
  • World

Browse by Tags

Aceh bali Bengkalis Brigadir J BTS celebrity coronavirus Covid-19 crime Curanmor DPRD Riau Ferdy Sambo health india indonesia Indra Kenz inhil international jambret Kampar Korupsi KPK Kuansing narkoba national Papua Pekanbaru pembunuhan pemerkosaan pencabulan pencurian Penganiayaan Piala Dunia 2022 Polda Riau polisi Polri riau Rohil Rohul sabu siak technology Tewas TNI Viral
Logo News24xx

  • About Us
  • Akun Saya
  • Checkout
  • Contact
  • Contact Us
  • Cyber Media Guidelines
  • Home
  • Home 1
  • Home 2
  • Home 3
  • Keranjang
  • Laman Contoh
  • News24xx.com
  • News24xx.com Backup
  • Pricing
  • Redaksi
  • Toko

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • About Us
  • Akun Saya
  • Checkout
  • Contact
  • Contact Us
  • Cyber Media Guidelines
  • Home
  • Home 1
  • Home 2
  • Home 3
  • Keranjang
  • Laman Contoh
  • News24xx.com
  • News24xx.com Backup
  • Pricing
  • Redaksi
  • Toko

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?