News24xx
No Result
View All Result
No Result
View All Result
News24xx
No Result
View All Result
Home Crime

Aniaya Warga dengan Batu Bata, 2 Pemuda di Magelang Berlebaran di Sel

Riko by Riko
20 April 2022
in Crime, News
0
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Dua pemuda berinisial IAF (17) warga Kwaderan, Kecamatan Kajoran dan DKP (21) warga Kaliabu, Salaman, Kabupaten Magelang dijebloskan dalam sel Polsek Salaman. Dua remaja itu terlibat aksi pengeroyokan dan penganiayaan menggunakan benda keras terhadap dua pemuda di Desa Krasak, Kecamatan Salaman, Magelang.

Kedua korban mengalami luka di bagian kepala. Selain itu, korban Dede (31) juga mengalami luka pada jari tangan di mana kuku jari telunjuk terlepas. Kapolsek Salaman AKP Marsodik menjelaskan, peristiwa penganiayaan yang dilakukan secara bersama- sama terjadi di dusun Getangan, Desa Krasak, Kecamatan Salaman, Kabupaten Magelang pada 17 April 2022 sekira pukul 02.00 WIB.

Kini kedua pelaku diamankan polisi untuk diproses sesuai hukum yang berlaku. Sementara dua orang korban pengeroyokan dan penganiayaan yaitu Mahmudin (27) warga Desa Girirejo dan Dede Hendriasyah (31) warga Desa Pringombo, Kecamatan Tempuran, Magelang.

Peristiwa itu bermula ketika kedua orang korban sedang nongkrong bersama teman-temanya. Tiba-tiba didatangi oleh sekelompok orang yang menggunakan sepeda motor dan langsung menyerang korban dengan memukul menggunakan batu bata.

“Batu bata yang dihantamkan pelaku mengenai kening korban Mahmudin hingga berdarah,”kata Kapolsek, Rabu (20/4/2022).

Sementara korban Dede berusaha menutupi kepala dengan tangan namun karena terkena hantaman batu bata akibatnya kuku jari telunjuk sebelah kanan mengelupas dan mengeluarkan darah.

Kedua tersangka mengalami luka pada bagian kepala. Atas kejadian tersebut korban akhirnya melapor ke Polsek Salaman. Mendapat laporan kejadian tersebut, Polsek Salaman bergerak cepat melakukan penyelidikan. Unit Reskrim dipimpin Kapolsek melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) serta berhasil mengidentifikasi para pelaku.

Akhirnya, tim Polsek Salaman pada Senin (18/4/2022) sekira pukul 01.00 WIN berhasil menangkap kedua pelaku.

“Kita berhasil mengamankan tersangka DKP. Kemudian dilakukan pengembangan dan diketahui pelaku lainya yakni IAF (17) yang berstatus masih pelajar kelas dua sebuah SMK di Magelang,”jelas Marsodik melansir dari iNews.

Sementara itu, tersangka DKP mengatakan, motif pengeroyokan dilatarbelakangi dendam atas kejadian sebelumnya. Saat itu tersangka DKP menjadi korban penganiayaan, namun tidak melaporkan kepada polisi.

“Sebelumnya saya dikeroyok di daerah Tempuran. Saya balas dendam”, ujarnya.

Saat ini tersangka DKP ditahan selama 20 hari ke depan, sedangkan Anak IAF dikenakan wajib lapor karena masih pelajar dan proses hukum tetap berjalan terhadap Anak IAF.

“Kedua tersangka dijerat Pasal 170 KUHP yakni Tindak pidana di muka Umum Secara Bersama-sama melakukan kekerasan terhadap orang atau barang dengan ancaman hukuman paling lama 7 tahun penjara,”ujarnya.

 

Tags: dua pemuda aniaya wargamagelangPolri
Previous Post

Jalankan Judi Gelper, Pasutri Didakwa di PN Batam

Next Post

Hamili Kekasih yang Masih Dibawah Umur, Pelaku Digiring Polres Tanjungpinang

Next Post

Hamili Kekasih yang Masih Dibawah Umur, Pelaku Digiring Polres Tanjungpinang

Browse by Category

  • Advertorial
  • Advertorial Indragiri Hilir
  • Advertorial Siak
  • Bengkalis
  • Business
  • Crime
  • Culture
  • Entertainment
  • Fashion
  • Food
  • Gallery
  • Health
  • Hukum
  • Indragiri Hilir
  • Indragiri Hulu
  • International
  • Kampar
  • Kuantan Singingi
  • Lifestyle
  • National
  • News
  • Opinion
  • Pekanbaru
  • Pelalawan
  • Politics
  • Riau
  • Rokan Hilir
  • Rokan Hulu
  • Siak
  • Sports
  • Tak Berkategori
  • Tour de Siak
  • Travel
  • World

Browse by Tags

Aceh bali Bengkalis Brigadir J BTS celebrity coronavirus Covid-19 crime Curanmor DPRD Riau Ferdy Sambo health india indonesia Indra Kenz inhil international jambret Kampar Korupsi KPK Kuansing narkoba national Papua Pekanbaru pembunuhan pemerkosaan pencabulan pencurian Penganiayaan Piala Dunia 2022 Polda Riau polisi Polri riau Rohil Rohul sabu siak technology Tewas TNI Viral
Logo News24xx

  • About Us
  • Akun Saya
  • Checkout
  • Contact
  • Contact Us
  • Cyber Media Guidelines
  • Home
  • Home 1
  • Home 2
  • Home 3
  • Keranjang
  • Laman Contoh
  • News24xx.com
  • News24xx.com Backup
  • Pricing
  • Redaksi
  • Toko

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • About Us
  • Akun Saya
  • Checkout
  • Contact
  • Contact Us
  • Cyber Media Guidelines
  • Home
  • Home 1
  • Home 2
  • Home 3
  • Keranjang
  • Laman Contoh
  • News24xx.com
  • News24xx.com Backup
  • Pricing
  • Redaksi
  • Toko

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?