Soal pernyataan Polri bahwa ada 1.125 anggota Negara Islam Indonesia (NII) di Sumbar. Ini jawaban Gubernur Sumatra Barat (Sumbar) Mahyeldi Ansharullah.
Menurutnya, yang punya data terkait itu adalah Polri. Instansi tersebut perlu menjelaskan lebih lanjut soal keberadaan anggota NII di Sumbar supaya informasi yang beredar tidak bias di masyarakat.
“Sekarang ini saya kira sudah bias. Ada yang mengatakan yang tertangkap seribu. Ini bias lagi. Dan kemudian ada indikasi seribu, ini perlu dijelaskan,” ujarnya kepada wartawan, Selasa (19/4/2022).
Dia menuturkan, sepengetahuannya, NII tidak berpusat di Sumbar, tetapi di daerah lain.
“Kenapa pula dikatakan pusatnya di sini. Itu makanya saya kira banyak yang bias karena belum adanya kejelasan tentang itu. Apalagi ada yang mengatakan mereka ingin menggulingkan pemerintahan, saya pikir itu terlalu,” ungkapnya.
Dia pun berharap agar pihak berwenang untuk bisa menjelaskan supaya tidak menimbulkan pertanyaan atau pendapat yang berbeda antara satu dengan yang lainnya.
Apalagi, sampai Mahyeldi, sebelum ini ada isu yang menyebutkan bahwa sejumlah kota di Sumbar intoleran. Kota tersebut yaitu Padang Panjang, Padang, dan Pariaman.
“Masa Padang Panjang, dikatakan intoleran? Begitu juga Pariaman dan Padang. Apa ukuran untuk itu. Jadi, kita harapkan NGO seperti ini jangan diamini saja, saya kira perlu dikontrol juga oleh pemerintah supaya tidak menimbulkan interpretasi seperti ini,” katanya.
Mahyeldi menerangkan, sebelumnya, Sumbar juga sering dapat label semacam itu seperti mengatakan daerah lain lebih islami dari Padang, kemudian indeks demokrasi, dan lainnya.
Lembaga seperti ini menurut dia tidak bisa dibiarkan begitu saja dan harus dikontrol pemerintah, sehingga tidak memicu tanggapan liar di tengah masyarakat.
Sebelumnya, Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri, Brigjen Ahmad Ramadhan mengatakan, ada 1.125 anggota NII di Sumbar.
“Dari jumlah total di Sumbar, 883 orang tersebut di Dharmasraya, dan 292 berada di Tanah Datar,” ungkapnya saat konferensi pers seperti dipantau di akun Youtube milik Divisi Humas Mabes Polri, Selasa (12/4/2022). (sumber-Padangkita.com)