News24xx
No Result
View All Result
No Result
View All Result
News24xx
No Result
View All Result
Home Crime

Jalankan Judi Gelper, Pasutri Didakwa di PN Batam

Almi Fitri by Almi Fitri
20 April 2022
in Crime, News
0
Jalankan Judi Gelper, Pasutri Didakwa di PN Batam
0
SHARES
1
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Pengadilan Negeri (PN) Batam, Selasa (19/4/2022), menyidakan pasutri Hasudungan dan Yanti, pasangan suami istri, pemilik tempat perjuadian Gelper di Kawasan Jodoh, Batuampar.

Perjudian Gelper yang dikelola Pasutri ini digerebek Polisi setelah menerima informasi dari masyarakat. Dari lokasi, Polisi menyita 9 unit mesin Gelper dan uang sebanyak Rp 1 juta, hasil penjualan koin.

“Setelah penangkapan dan intergosai, kedua terdakwa pun mengakui bahwa arena perjudian itu merupakan milik mereka sendiri. Dalam menjalankan bisnis perjudian ini, terdakwa Yanti dan Hasudungan merangkap sebagai wasit yang melayani para pemain,” kata jaksa Samuel Pangaribuan, saat membacakan surat dakwaan secara virtual dari Kantor Kejari Batam.

Lanjut Samuel, kedua terdakwa diancam pidana Pasal 303 ayat (1) ke-1 KUHPidana. Di mana, telah melakukan tindak pidana tanpa mendapat izin dengan sengaja menawarkan atau memberikan kesempatan untuk permainan judi dan menjadikannya sebagai pencaharian, atau dengan sengaja turut serta dalam suatu perusahaan untuk itu.

Usai pembacaan surat dakwaan, majelis hakim yang dipimpin Dwi Nuramanu didampingi Setyaningsih dan Adiswarna kemudian menunda persidangan selama satu minggu untuk pemeriksaan saksi. “Agenda sidang selanjutanya adalah pemeriksaan saksi,” tutup hakim Dwi. (sumber-Batamtoday.com)

Previous Post

Polres Anambas Serahkan Dua Tersangka Korupsi Dana Desa ke Cabjari Anambas

Next Post

Aniaya Warga dengan Batu Bata, 2 Pemuda di Magelang Berlebaran di Sel

Next Post

Aniaya Warga dengan Batu Bata, 2 Pemuda di Magelang Berlebaran di Sel

Browse by Category

  • Advertorial
  • Advertorial Indragiri Hilir
  • Advertorial Siak
  • Bengkalis
  • Business
  • Crime
  • Culture
  • Entertainment
  • Fashion
  • Food
  • Gallery
  • Health
  • Hukum
  • Indragiri Hilir
  • Indragiri Hulu
  • International
  • Kampar
  • Kuantan Singingi
  • Lifestyle
  • National
  • News
  • Opinion
  • Pekanbaru
  • Pelalawan
  • Politics
  • Riau
  • Rokan Hilir
  • Rokan Hulu
  • Siak
  • Sports
  • Tak Berkategori
  • Tour de Siak
  • Travel
  • World

Browse by Tags

Aceh bali Bengkalis Brigadir J BTS celebrity coronavirus Covid-19 crime Curanmor DPRD Riau Ferdy Sambo health india indonesia Indra Kenz inhil international jambret Kampar Korupsi KPK Kuansing narkoba national Papua Pekanbaru pembunuhan pemerkosaan pencabulan pencurian Penganiayaan Piala Dunia 2022 Polda Riau polisi Polri riau Rohil Rohul sabu siak technology Tewas TNI Viral
Logo News24xx

  • About Us
  • Akun Saya
  • Checkout
  • Contact
  • Contact Us
  • Cyber Media Guidelines
  • Home
  • Home 1
  • Home 2
  • Home 3
  • Keranjang
  • Laman Contoh
  • News24xx.com
  • News24xx.com Backup
  • Pricing
  • Redaksi
  • Toko

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • About Us
  • Akun Saya
  • Checkout
  • Contact
  • Contact Us
  • Cyber Media Guidelines
  • Home
  • Home 1
  • Home 2
  • Home 3
  • Keranjang
  • Laman Contoh
  • News24xx.com
  • News24xx.com Backup
  • Pricing
  • Redaksi
  • Toko

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?