Polisi mengungkap fakta baru terkait kasus penembakan maut pegawai Dishub Makassar Najamuddin Sewang yang didalangi Kasatpol PP Makassar nonaktif Iqbal Asnan. Iqbal Asnan ternyata dibantu 2 oknum anggota polisi untuk membunuh korban.
“Iya (oknum Polri) kan dua,” ujar Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Komang Suartana melansir dari detikSulsel, Selasa (19/4/2022).
Suartana mengatakan dua oknum polisi yang terlibat pembunuhan masing-masing berinisial SL selaku eksekutor penembakan dan polisi CA (sebelumnya ditulis HKM alias AKM). Kendati demikian, peran polisi CA belum terungkap secara spesifik dalam kasus ini.
“Ya sama ikut membantu, bukan eksekutor. Intinya ikut membantu melakukan pembunuhan,” tutur Kombes Suartana.
Selain 2 oknum polisi, Iqbal Asnan juga dibantu 2 oknum Pemkot Makassar dalam melakukan pembunuhan. Keduanya masing-masing berinisial SH dan AS.
“Oknumnya kan dua dari Pemda satu kepala Satpol PP (Iqbal Asnan),” kata Suartana.
Untuk diketahui, Pemkot Makassar secara terang-terangan mengakui memang ada 2 orang pegawainya yang terlibat membantu Iqbal Asnan melakukan pembunuhan terhadap Najamuddin. Kedua orang itu berstatus pegawai kontrak.
“Dua ji yang saya dapat info waktu press rilis itu, disebutkan dua dari kepolisian, (inisial) SH ji sama AS, (pegawai Pemkot yang berstatus) tenaga kontrak,” beber Kepala Bidang Kinerja dan Penghargaan BKPSDM Kota Makassar Rosnaidah kepada detikSulsel, Selasa (19/4).
Dua pegawai kontrak yang terlibat tersebut berasal dari dua instansi yang berbeda, yakni SH alias Sahabuddin dari Dinas Perhubungan, dan AS alias Asri dari Satpol PP.
“Yang satu kita sudah dapat namanya Sahabuddin, dari (Dinas) Perhubungan, yang satu namanya Asri dari Satpol PP,” beber dia.