Nathania Kesuma, adik Indra Kesuma alias Indra Kenz, ditetapkan jadi tersangka kasus investasi bodong trading binary option platform Binomo. Nathania terseret karena terlibat menyamarkan hasil kejahatan.
Dari hasil kejahatan itu, Nathania mendapat kucuran uang Rp35 miliar dalam bentuk aset kripto.
Polisi menduga hal itu bagian dari modus pencucian uang hasil penipuan investasi platform Binomo dari Indra Kenz kepada Nathania Kesuma.
“Iya (modus pencucian uang). Tersangka Indra Kesuma membuat akun kripto di Indodax dengan tersangka Nathania Kesuma dan terdapat aset sekitar Rp35 miliar dari tersangka Indra Kesuma,” (Dirtipideksus) Bareskrim Polri Brigjen Whisnu Hermawan dilansir dari CNNIndonesia.com, Kamis (21/4).
Selain menerima aset digital berupa mata uang kripto, Nathania juga membeli sebuah rumah di kawasan Medan, Sumatera Utara atas nama Nathania Kesuma. Dia pun diduga menerima aliran uang dari tersangka Indra Kenz sebesar Rp9,4 miliar.
Dalam kasus ini, Nathania sudah menjadi tersangka dan ditahan selama 20 hari sejak Rabu kemarin (20/4). Dia dijerat melanggar pasal 5 dan atau pasal 10 Undang-undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang Jo Pasal 55 ayat 1 KUHP.
Selain Nathania, polisi menetapkan kekasih Indra, Vanessa Khong dan ayahnya, Rudiyanto Pei sebagai tersangka. Mereka diduga membantu Indra dalam mengalihkan aset dan menerima sejumlah aliran dana.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Polri Brigjen Ahmad Ramadhan menyebut bahwa Vanessa diduga menerima uang sebesar Rp 1,1 miliar dari kekasihnya itu.
Dari penelusuran penyidik, kata Ramadhan, Vanessa juga diduga menerima aset sebidang tanah di Kawasan Tangerang Selatan (Tangsel) senilai Rp 7,8 miliar.
“VK berperan menerima aliran dana dari saudara IK sebesar 1,1 miliar rupiah. Menerima sebidang tanah di Tangsel atas nama VK senilai 7,8 miliar rupiah,” jelas dia.
Sementara, Rudiyanto Pei diduga membantu menyembunyikan uang hasil kejahatan yang dilakukan dalam kasus penipuan investasi Binomo. Ia membeli 10 jam tangan mewah milik Indra Kenz secara tunai. Jam tangan itu dibeli dari Indra Kenz jauh dari harga pasaran.