Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Semarang menangkap 12 pekerja seks komersial (PSK) dalam razia pekat di sejumlah tempat, Rabu (20/4) dini hari. Dua di antaranya dalam kondisi hamil. Para PSK dikirim ke panti rehabilitasi Solo .
“Mereka semua kita kirim ke panti Sosial Wanito Utomo malam itu juga dengan bus. Di sana dibina dan diberi pelatihan keterampilan, untuk wanita yang tengah hamil juga perlakukan sama di sana ada tim dokter langsung ditangani kondisi kesehatan kehamilannya,”kata Kasatpol PP Kota Semarang Fajar Purwoto melansir dari Merdeka, Kamis (21/4).
Giat penertiban digelar sebagai upaya menindaklanjuti laporan masyarakat terkait banyaknya PSK mangkal di sejumlah tempat di bulan puasa. Petugas kemudian melakukan penyisiran di beberapa wilayah seperti Jalan Imam Bonjol, Jalan Tanjung, Jalan Majapahit kawasan tanggul indah dan Jalan Kalibanteng.
“Jadi PSK yang kita amankan ketika mangkal di sejumlah tempat dan langsung dibawa ke truk. Para PSK itu terjaring kebanyakan berasal dari luar Kota Semarang dengan usia 16 hingga 50 tahun,” ungkapnya.
Fajar mengharapkan para PSK tidak mangkal di bulan puasa, ketika petugas lakukan penindakan dalih mereka kebutuhan makan. Maka selanjutnya, pihaknya bakal melakukan razia rutin untuk menjaga Kamtibnas di Kota Semarang.
“Kami akan pantau dan lakukan razia terus. Jika ada PSK nekat mangkal kita tindak tegas,” ujarnya.
Seorang PSK Vina warga Panggung Lor, Semarang Utara mengaku terpaksa menjadi PSK dan mangkal di wilayah Poncol karena butuh uang untuk biaya berobat orang tua.
“Hamil tujuh bulan, saya baru mangkal setelah Magrib, dapat tamu baru dua orang langsung dibawa Satpol,” kata dia.