News24xx
No Result
View All Result
No Result
View All Result
News24xx
No Result
View All Result
Home Crime

Polsek Siak Hulu Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Parit Baru

Riko by Riko
21 April 2022
in Crime, News
0
Polsek Siak Hulu Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Parit Baru
0
SHARES
3
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Jajaran Polsek Siak Hulu berhasil menangkap dua pelaku yang di duga pengedar Narkotika jenis sabu-sabu. Kedua pelaku di tangkap di Jalan Parit Indah, Desa Parit Baru, Kecamatan Tambang pada Rabu (20/4) sekira pukul 17.00 WIB.

Kedua pelaku adalah AU (37) warga Dusun Padang Jaya, Desa Parit Baru, Kecamatan Tambang dan MAR alias A ( 27) warga Dusun Tengah, Desa Parit Baru, Kecamatan Tambang.

Dari tangan kedua pelaku berhasil diamankan barang bukti berupa satu Paket sedang diduga berisikan narkotika jenis sabu, 7 Peket Kecil diduga berisikan narkotika jenis sabu, kaca pirex, 4 sendok pipet shabu 1 buah mancis, alat hisap / bong, handphone merk Oppo warna hitam, handphone merk Samsung warna putih, handphone merk Oppo warna biru, tas warna hitam merk LEVI’S dan mobil daihatsu pick up grand max warna hitam BM 8622 MN.

Penangkapan kedua pelaku ini berawal Tim Opsnal Reskrim Polsek Siak Hulu mendapatkan informasi tentang adanya peredaran Narkotika jenis sabu di Jalan Parit Desa Parit Baru Kec. Tambang Kab. Kampar.

Kemudian sekira pukul 17.00 wib, unit Reskrim Polsek Siak Hulu yang dipimpin oleh Panit I Reskrim Polsek Siak Hulu IPTU Novris Simanjuntak SH MH mengamankan 2 orang laki-laki yang setelah diinterogasi mengaku bernama AU dan MAR.

Maka dilakukan penggeledahan terhadap kedua pelaku tersebut yang didampingi oleh Aparat Desa setempat dan ditemukan 8 (delapan) Paket diduga berisikan narkotika jenis shabu di dalam tas milik pelaku AU dan barang bukti lainnya.

Setelah itu, unit reskrim polsek siak hulu membawa kedua pelaku beserta barang bukti ke Polsek Hulu guna proses hukum lembih lanjut.

Kapolres Kampar AKBP Rido Purba melalui Kapolsek Siak Hulu Kompol R Zuhri Siregar S sos MH mengatakan bahwa kedua pelaku sudah di amankan di Mapolsek.

“Keduanya sudah melanggar pasal 114 ayat (1) jo Pasal 112 ayat (1) Undang Undang RI No.35 Tahun 2009 Tentang Narkotika,”jelas Zuhri.

 

Tags: KamparnarkobaPolrisabu
Previous Post

Bejat, Guru Gaji Cabuli Santriwati Umur 9 Tahun, Korban Diberi Uang Tutup Mulut Rp5.000

Next Post

Unit Reskrim Polsek Siak Hulu Tangkap Pengedar Sabu di Kebun Sawit

Next Post
Unit Reskrim Polsek Siak Hulu Tangkap Pengedar Sabu di Kebun Sawit

Unit Reskrim Polsek Siak Hulu Tangkap Pengedar Sabu di Kebun Sawit

Browse by Category

  • Advertorial
  • Advertorial Indragiri Hilir
  • Advertorial Siak
  • Bengkalis
  • Business
  • Crime
  • Culture
  • Entertainment
  • Fashion
  • Food
  • Gallery
  • Health
  • Hukum
  • Indragiri Hilir
  • Indragiri Hulu
  • International
  • Kampar
  • Kuantan Singingi
  • Lifestyle
  • National
  • News
  • Opinion
  • Pekanbaru
  • Pelalawan
  • Politics
  • Riau
  • Rokan Hilir
  • Rokan Hulu
  • Siak
  • Sports
  • Tak Berkategori
  • Tour de Siak
  • Travel
  • World

Browse by Tags

Aceh bali Bengkalis Brigadir J BTS celebrity coronavirus Covid-19 crime Curanmor DPRD Riau Ferdy Sambo health india indonesia Indra Kenz inhil international jambret Kampar Korupsi KPK Kuansing narkoba national Papua Pekanbaru pembunuhan pemerkosaan pencabulan pencurian Penganiayaan Piala Dunia 2022 Polda Riau polisi Polri riau Rohil Rohul sabu siak technology Tewas TNI Viral
Logo News24xx

  • About Us
  • Akun Saya
  • Checkout
  • Contact
  • Contact Us
  • Cyber Media Guidelines
  • Home
  • Home 1
  • Home 2
  • Home 3
  • Keranjang
  • Laman Contoh
  • News24xx.com
  • News24xx.com Backup
  • Pricing
  • Redaksi
  • Toko

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • About Us
  • Akun Saya
  • Checkout
  • Contact
  • Contact Us
  • Cyber Media Guidelines
  • Home
  • Home 1
  • Home 2
  • Home 3
  • Keranjang
  • Laman Contoh
  • News24xx.com
  • News24xx.com Backup
  • Pricing
  • Redaksi
  • Toko

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?