News24xx
No Result
View All Result
No Result
View All Result
News24xx
No Result
View All Result
Home Crime

Begini Kronologi Istri Iwan Fals Dilaporkan ke Polisi oleh Organisasi OI

Rizka by Rizka
22 April 2022
in Crime, News
0
Begini Kronologi Istri Iwan Fals Dilaporkan ke Polisi oleh Organisasi OI
0
SHARES
6
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Pendiri organisasi OI (Orang Indonesia) yang merupakan nama fans Iwan Fals, Indra Bonaparte, melaporkan istri idolanya, Rosanna Listanto ke pihak kepolisian. Perempuan yang akrab disapa mbak Yos tersebut dilaporkan oleh Indra Bonaparte atas kasus dugaan akta palsu.

Laporan tersebut sudah diajukan pada 2021 lalu.

Baru-baru ini, kuasa hukum dari Indra Bonaparte, Kamarudin Simanjuntak memberikan pernyataan atas dugaan tindakan pemalsuan akta oleh Rosanna Listanto.

Kuasa Hukum Indra Bonaparte, Kamarudin Simanjuntak menjalani pemeriksaan atas laporan kliennya yang menyebut Rosanna Listanto telah memalsukan akta autentik struktur kepengurusan OI ke Polres Metro Jakarta Selatan pada Rabu (20/4).

Kamarudin berjumpa dengan awak media untuk menjelaskan jalan perkara kasus tersebut. Ia mengatakan bahwa kasus pemalsuan sudah dilakukan sejak 2017 silam namun baru diketahui oleh pendiri OI tersebut pada 2021.

“Seperti yang sudah saya sebut tadi pagi, seputar laporan dugaan pemalsuan akta dan e-ktp,” ujar Kamarudin Simanjuntak dikutip dari YouTube Seleb TIVI pada Kamis (21/4).

Kamarudin juga menjelaskan bahwa kliennya, Indra Bonaparte telah memberikan kesempatan kepada Rosanna Listanto untuk membicarakan perihal tersebut secara musyawarah namun tidak berjalan dengan baik.

“Mereka sudah kami kasih kesempatan menyelesaikan secara kekeluargaan tetapi mereka tidak mau menyelesaikannya dengan baik,” imbuhnya.

Agar masalah tersebut jelas, pihak Indra Bonaparte akhirnya mengambil keputusan dengan memverifikasi dokumen yang ditemukan. Pihaknya mengatakan bahwa SK dokumen tersebut diduga palsu.

“Saya kan banyak klien dan PPAT. Ketika saya menyurati mereka, rata-rata mereka mengatakan tidak tahu. Mana mungkin notaris tidak tahu kalau ada dokumen yang dikirim ke Kementerian,” ujar Kamarudin Simanjuntak.

Laporan Kamarudin Simanjuntak atas pemalsuan akta yang dilakukan oleh Rosianna Listanto kembali diserahkan ke Polres Metro Jakarta Selatan sejak 23 Maret namun baru ditindaklanjuti pada Rabu (20/4).

Kamarudin Simanjuntak melaporkan Rosanna Listanto dengan pasal 263 jo 264 jo 266 KUHP yakni memasukkan keterangan palsu ke dalam akta autentik. Selain itu, ada juga jo pasal 93 mengenai administrasi kependudukan.

Kasus ini bermula ketika saat Indra Bonaparte dan Iwan Fals serta dua orang lainnya membuat organisasi OI menjadi organisasi massa yang berbadan hukum. Lalu di tahun 2017, rekan Indra jadi salah satu Ketua Pengawas OI tanpa diketahui sebelumnya dan masuk dalam dokumen negara yang diduga palsu.

Lalu, Indra Bonaparte melalui Kamarudin Simanjuntak mengatakan Rosanna Listanto telah melakukan pemalsuan dokumen akta autentik struktur kepengurusan OI pada 2021 silam. Setelah itu, tuduhan tersebut justru diserang balik oleh pihak Rosanna dan melaporkannya ke kepolisian karena sudah mencemarkan nama baik.

Ichsan P Kurniagung yang saat itu menjadi kuasa hukum Rosanna Listanto membenarkan bahwa kliennya telah melaporkan Kamarudin atas pencemaran nama baik namun pihaknya tidak membeberkan lebih rinci.

Di sisi lain, Kamarudin Simanjuntak justru mempertanyakan perihal dokumen yang sudah diubah sejak 2017 tanpa sepengatahuan Indra Bonaparte selaku pendiri OI.

Kamarudin Simanjuntak kembali melaporkan Rosanna Listanto, istri Iwan Fals ke kepolisian atas dugaan pemalsuan dokumen akta pada 23 Maret 2022 dan baru menjalani pemeriksaan pada 20 April 2022.

Tags: dilaporkan OIistri Iwan FalsKronologi
Previous Post

Sudah Diperiksa, Fero Walandouw Terseret Kasus Pengeroyokan Putra Siregar

Next Post

DPO 6 Tahun, Terpidana Korupsi di BRK Rp35 Miliar Ditangkap di Banten

Next Post
DPO 6 Tahun, Terpidana Korupsi di BRK Rp35 Miliar Ditangkap di Banten

DPO 6 Tahun, Terpidana Korupsi di BRK Rp35 Miliar Ditangkap di Banten

Browse by Category

  • Advertorial
  • Advertorial Indragiri Hilir
  • Advertorial Siak
  • Bengkalis
  • Business
  • Crime
  • Culture
  • Entertainment
  • Fashion
  • Food
  • Gallery
  • Health
  • Hukum
  • Indragiri Hilir
  • Indragiri Hulu
  • International
  • Kampar
  • Kuantan Singingi
  • Lifestyle
  • National
  • News
  • Opinion
  • Pekanbaru
  • Pelalawan
  • Politics
  • Riau
  • Rokan Hilir
  • Rokan Hulu
  • Siak
  • Sports
  • Tak Berkategori
  • Tour de Siak
  • Travel
  • World

Browse by Tags

Aceh bali Bengkalis Brigadir J BTS celebrity coronavirus Covid-19 crime Curanmor DPRD Riau Ferdy Sambo health india indonesia Indra Kenz inhil international jambret Kampar Korupsi KPK Kuansing narkoba national Papua Pekanbaru pembunuhan pemerkosaan pencabulan pencurian Penganiayaan Piala Dunia 2022 Polda Riau polisi Polri riau Rohil Rohul sabu siak technology Tewas TNI Viral
Logo News24xx

  • About Us
  • Akun Saya
  • Checkout
  • Contact
  • Contact Us
  • Cyber Media Guidelines
  • Home
  • Home 1
  • Home 2
  • Home 3
  • Keranjang
  • Laman Contoh
  • News24xx.com
  • News24xx.com Backup
  • Pricing
  • Redaksi
  • Toko

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • About Us
  • Akun Saya
  • Checkout
  • Contact
  • Contact Us
  • Cyber Media Guidelines
  • Home
  • Home 1
  • Home 2
  • Home 3
  • Keranjang
  • Laman Contoh
  • News24xx.com
  • News24xx.com Backup
  • Pricing
  • Redaksi
  • Toko

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?