News24xx
No Result
View All Result
No Result
View All Result
News24xx
No Result
View All Result
Home Crime

PNS Bali Didakwa Karena Mencuri Ponsel Dari Seorang Anak Berusia 11 Tahun

Devi by Devi
22 April 2022
in Crime
0
0
SHARES
2
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

News24xx.com – Seorang wanita berusia 53 tahun yang bekerja sebagai pegawai negeri sipil di Bangli didakwa dengan tuduhan mencuri ponsel dari seorang anak berusia 11 tahun, kata polisi.

Wanita tersebut berinisial NLE, sedangkan korban berinisial IPGSD.

Menurut Polres Bangli, IPGSD pergi bersama orang tuanya untuk menghadiri nelu bulanin sepupunya (upacara adat di Bali merayakan upacara bagi bayi saat berusia tiga bulan) pada 7 April 2022.

Selama acara, bocah itu dilaporkan bermain dengan teleponnya. Ketika IPGSD diminta untuk membantu membawa piring, dia meninggalkan perangkat itu di atas meja di sebelah telepon sepupunya yang lain. Ketika dia kembali, teleponnya hilang.

IPGSD langsung memberi tahu ayahnya, KH.

“Ayah korban mencoba menghubungi telepon seluler tetapi sudah tidak aktif,” kata juru bicara Kepolisian Bangli Wayan Sarta.

Anggota keluarga mencoba mencari telepon setelah upacara selesai sore itu, tetapi tidak berhasil. Setelah KH membuat laporan polisi, Polres Bangli melakukan penyelidikan dan menyimpulkan bahwa NLE yang hadir dalam acara tersebut dan berpura-pura membantu mencuri ponsel IPGSD.

“Tersangka berpura-pura membantu kejadian itu. Saat korban lengah, ia mengambil ponsel dan menyembunyikannya di dalam besek ,” kata Wayan merujuk pada wadah yang terbuat dari anyaman bambu.

NLE ditangkap di kantornya pada hari Senin dan mengaku mencuri telepon anak itu setelah diinterogasi. Dia kemudian dibebaskan tetapi diperintahkan untuk melapor ke polisi secara teratur. Dia mengatakan kepada pihak berwenang bahwa dia berencana untuk menjual telepon genggam tersebut karena mengalami kesulitan keuangan.

Berdasarkan hukum Indonesia, NLE dapat menghadapi hukuman maksimal 5 tahun penjara karena pencurian.

Previous Post

Warga Negara Amerika Dijatuhi Hukuman Mati di Pengadilan China atas Pembunuhan Mantan Pacarnya

Next Post

Pria di Jawa Barat Memaksa Sang Istri Untuk Threesome, Sebagai Aksi Balas Dendam Atas Perselingkuhannya

Next Post
Pria di Jawa Barat Memaksa Sang Istri Untuk Threesome, Sebagai Aksi Balas Dendam Atas Perselingkuhannya

Pria di Jawa Barat Memaksa Sang Istri Untuk Threesome, Sebagai Aksi Balas Dendam Atas Perselingkuhannya

Browse by Category

  • Advertorial
  • Advertorial Indragiri Hilir
  • Advertorial Siak
  • Bengkalis
  • Business
  • Crime
  • Culture
  • Entertainment
  • Fashion
  • Food
  • Gallery
  • Health
  • Hukum
  • Indragiri Hilir
  • Indragiri Hulu
  • International
  • Kampar
  • Kuantan Singingi
  • Lifestyle
  • National
  • News
  • Opinion
  • Pekanbaru
  • Pelalawan
  • Politics
  • Riau
  • Rokan Hilir
  • Rokan Hulu
  • Siak
  • Sports
  • Tak Berkategori
  • Tour de Siak
  • Travel
  • World

Browse by Tags

Aceh bali Bengkalis Brigadir J BTS celebrity coronavirus Covid-19 crime Curanmor DPRD Riau Ferdy Sambo health india indonesia Indra Kenz inhil international jambret Kampar Korupsi KPK Kuansing narkoba national Papua Pekanbaru pembunuhan pemerkosaan pencabulan pencurian Penganiayaan Piala Dunia 2022 Polda Riau polisi Polri riau Rohil Rohul sabu siak technology Tewas TNI Viral
Logo News24xx

  • About Us
  • Akun Saya
  • Checkout
  • Contact
  • Contact Us
  • Cyber Media Guidelines
  • Home
  • Home 1
  • Home 2
  • Home 3
  • Keranjang
  • Laman Contoh
  • News24xx.com
  • News24xx.com Backup
  • Pricing
  • Redaksi
  • Toko

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • About Us
  • Akun Saya
  • Checkout
  • Contact
  • Contact Us
  • Cyber Media Guidelines
  • Home
  • Home 1
  • Home 2
  • Home 3
  • Keranjang
  • Laman Contoh
  • News24xx.com
  • News24xx.com Backup
  • Pricing
  • Redaksi
  • Toko

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?