Polda Sulawesi Selatan (Sulsel) membantah anggota polisi pembunuh pegawai Dinas Perhubungan (Dishub) Makassar, Najamuddin Sewang membeli senjata api atau pistol dari jaringan teroris.
Sebelumnya Kapolrestabes Makassar Kombes Budhi Haryanto sebelumnya menyebut polisi berinisial SR itu membeli pistol tersebut dari jaringan teroris secara online.
“Bukan (dari jaringan teroris). Masih dalami siapa pemiliknya. Itu kemarin hasil keterangan tersangka, namun tidak terbukti,” kata Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Komang Suartana melansir dari CNNindonesia. Jumat (22/4)
Komang mengatakan selain SR terdapat satu anggota polisi yang diduga terlibat berinisial CA. Pihaknya kini masih mendalami sumber pistol yang dipakai untuk menghabisi nyawa pegawai Dishub Makassar itu.
“Dari pemeriksaan awal (beli dari teroris) tapi setelah didalami ternyata tidak ada unsur ke sana,”terangnya.
Sebelumnya, Kapolrestabes Makassar, Kombes Budhi Haryanto mengatakan senjata api itu milik dari SR yang dibeli secara online. Menurutnya, setelah ditelusuri senjata itu dibeli dari jaringan teroris.
“Senjata dimiliki SR yang dia beli melalui online, setelah kita telusuri ternyata penjual senjata ini merupakan jaringan teroris yang memang menjual senjata tersebut,” kata Budhi saat memberikan keterangannya, Senin (18/4).
Dalam kasus ini SR berperan sebagai eksekutor. Ia menembak pegawai Dishub Kota Makassar saat mengendarai sepeda motor di Jalan Danau Tanjung Bunga, Kecamatan Tamalate, Minggu 3 April lalu. SR bertugas di jajaran Polda Sulsel.
Kepolisian telah menetapkan Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol PP) Makassar, Muhammad Iqbal Asnan sebagai tersangka dalam kasus pembunuhan berencana ini. Selain itu, ada empat orang lain yang ditetapkan sebagai tersangka antara lain SR, GA, AS, serta SH.
Polisi menyita uang tunai sebesar Rp85 juta bersama puluhan butir peluru dan senjata api serta kendaraan yang digunakan untuk menghabisi nyawa korban.