Seorang pria Indiana ditangkap setelah mengaku menenggelamkan dua anjing yang dia selamatkan dari tempat penampungan hewan setempat.
Connor Lappin (29) ditangkap oleh Polisi Bloomington atas dua tuduhan kejahatan masing-masing menyiksa atau memutilasi hewan vertebrata. Lappin mengaku tidak bersalah.
Lappin sebelumnya membual tentang membunuh anak-anak anjingnya yang diselamatkan kepada orang-orang. Seorang saksi bahkan percaya bahwa Lappin melakukan pelecehan seksual terhadap anjing-anjing itu sebelum membunuh mereka.
Lappin awalnya membantah membunuh hewan-hewan itu kepada polisi dan mengklaim bahwa anjing yang baru saja diadopsinya dari tempat penampungan lokal telah melarikan diri.
Kemudian Lappin mengaku membunuh kedua anjing itu antara musim dingin 2021 dan Februari 2022.
Dilaporkan, Lappin mengatakan kepada polisi bahwa dia membunuh setiap anak anjing sekitar seminggu setelah mengadopsi mereka dari tempat penampungan.