Seorang pria akan menghabiskan sisa hidupnya di penjara setelah memukuli pacarnya yang sedang hamil selama berjam-jam, termasuk menginjak perut hamilnya.
Joseph English Gregory Newton (31) dinyatakan bersalah atas serangkaian tuduhan, termasuk upaya untuk melakukan pembunuhan janin oleh pengadilan Georgia pada Selasa, 19 April.
Jaksa Cherokee County mengatakan bahwa Newton sudah lama melecehkan pacarnya, termasuk serangan pada Desember 2020.
Pacar Newton, yang tidak disebutkan namanya, mencoba meninggalkan rumah yang mereka tinggali bersama setelah bertengkar, tapi Newton mengejarnya dan menyeretnya kembali.
Wanita itu berhasil melarikan diri keesokan harinya, dan seorang anggota keluarga menelepon polisi. Tetapi hubungan pasangan itu berlanjut setelah dia dibebaskan.
Sejak saat itu kekerasan semakin meningkat, Newton mengancam akan membunuh pacarnya dan anak mereka yang belum lahir pada 10 Oktober 2021.
Newton meninju, menendang, dan meludahi pacarnya. Dia mencekiknya, menyeretnya, dan menggunakan benda -benda untuk memukulinya.
Newton juga membenturkan kepalanya ke lantai dan menginjak perutnya.
Pacar Newton menderita mata dan bibir bengkak, luka di lengan dan tangan, serta luka di leher. Dia harus dirawat di rumah sakit semalaman. Seorang dokter yang memeriksa calon ibu itu menemukan bahwa dia menderita perdarahan subkorionik pada plasenta, tetapi bayinya diperkirakan akan selamat.
Seorang hakim menghukum Newton penjara seumur hidup ditambah 10 tahun untuk menjalani kurungan di penjara negara bagian.