News24xx
No Result
View All Result
No Result
View All Result
News24xx
No Result
View All Result
Home Crime

4 Pegawai Samsat Kelapa Dua Tangerang Gelapkan Duit Pajak Senilai Rp 6 Miliar

Devi by Devi
24 April 2022
in Crime
0
4 Pegawai Samsat Kelapa Dua Tangerang Gelapkan Duit Pajak Senilai Rp 6 Miliar
0
SHARES
1
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

NEWS24XX.COM – Kasus korupsi di Indonesia hingga kini masih marak terjadi, Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten menetapkan empat tersangka dugaan kasus penggelapan pajak sebanyak Rp6 miliar di UPTD Samsat Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang, Banten.

Tiga dari empat tersangka merupakan pegawai dari Samsat tersebut dan satu lainnya merupakan orang luar dari instansi tersebut.

“Berdasarkan alat bukti yang cukup dari pemeriksaan saksi dan barang bukti yang telah dikumpulkan, tim penyidik Kejati Banten menetapkan empat orang jadi tersangka terkait kasus itu,” ujar Kepala Kejati Banten Leonard Eben Ezer Simanjuntak, Jumat, (22/4/2022).

Eben menuturkan, keempat orang yang telah ditetapkan menjadi tersangka oleh pihaknya berinisial Z, AP, MBI, dan B.

Selain B, ketiga tersangka bekerja di Samsat Kelapa Dua dengan memiliki jabatan yang berbeda.

“Z jabatannya Kasi Penagihan dan Penyetoran pada UPTD Kelapa Dua, AP seorang PNS dengan jabatan staf yang betugas bagian penetapan pada Samsat Kelapa Dua. MBI sebagai tenaga honorer bagian tenaga kerja sukarela di UPTD Samsat Kelapa Dua, dan B sebagai orang luar, tapi dia mantan pegawai yang membuat aplikasi samsat,” jelasnya.

Menurut Eben, pihaknya menyita beberapa barang bukti dari hasil penggeledahan di dua tempat, yakni kantor Bapenda Provinsi Banten dan Kantor UPTD Samsat Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang, guna melengkapi berkas penetapan terhadap tersangka.

“Ada dokumen terkait perkara yang terdiri dari satu bundel foto tangkapan layar, satu flashdisk, dan uang tunai sebesar Rp 29 juta lebih,” terangnya.

Eben menambahkan untuk mempercepat hasil pemeriksaan dan kelancaran tahap penyidikan, pihaknya melakukan penahanan terhadap empat orang tersangka selama 20 hari.

“Penahanannya itu terhitung sejak 22 April hingga 11 Mei 2022 di Rutan Pandeglang,” pungkasnya.

Previous Post

Putra Politikus Lamtim, ASN Lamteng dan Mantan Ketua Panwas Metro Ditangkap Satnarkoba Polres Metro

Next Post

Ingin Transaksi, Warga Pekanbaru Diciduk Satres Narkoba

Next Post
Ingin Transaksi, Warga Pekanbaru Diciduk Satres Narkoba

Ingin Transaksi, Warga Pekanbaru Diciduk Satres Narkoba

Browse by Category

  • Advertorial
  • Advertorial Indragiri Hilir
  • Advertorial Siak
  • Bengkalis
  • Business
  • Crime
  • Culture
  • Entertainment
  • Fashion
  • Food
  • Gallery
  • Health
  • Hukum
  • Indragiri Hilir
  • Indragiri Hulu
  • International
  • Kampar
  • Kuantan Singingi
  • Lifestyle
  • National
  • News
  • Opinion
  • Pekanbaru
  • Pelalawan
  • Politics
  • Riau
  • Rokan Hilir
  • Rokan Hulu
  • Siak
  • Sports
  • Tak Berkategori
  • Tour de Siak
  • Travel
  • World

Browse by Tags

Aceh bali Bengkalis Brigadir J BTS celebrity coronavirus Covid-19 crime Curanmor DPRD Riau Ferdy Sambo health india indonesia Indra Kenz inhil international jambret Kampar Korupsi KPK Kuansing narkoba national Papua Pekanbaru pembunuhan pemerkosaan pencabulan pencurian Penganiayaan Piala Dunia 2022 Polda Riau polisi Polri riau Rohil Rohul sabu siak technology Tewas TNI Viral
Logo News24xx

  • About Us
  • Akun Saya
  • Checkout
  • Contact
  • Contact Us
  • Cyber Media Guidelines
  • Home
  • Home 1
  • Home 2
  • Home 3
  • Keranjang
  • Laman Contoh
  • News24xx.com
  • News24xx.com Backup
  • Pricing
  • Redaksi
  • Toko

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • About Us
  • Akun Saya
  • Checkout
  • Contact
  • Contact Us
  • Cyber Media Guidelines
  • Home
  • Home 1
  • Home 2
  • Home 3
  • Keranjang
  • Laman Contoh
  • News24xx.com
  • News24xx.com Backup
  • Pricing
  • Redaksi
  • Toko

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?